Beranda Hukum Dugaan Korupsi di Dindik, Gubernur Diduga Abaikan Rekomendasi BPKP

Dugaan Korupsi di Dindik, Gubernur Diduga Abaikan Rekomendasi BPKP

Diabaikan KPK, Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Banten Dilaporkan Ke Bareskrim Polri. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Dalam audiensi tersebut, ALIPP disambut oleh Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Banten, Dani Kusnandar dan tim Investigasi. Dalam pertemuan tersebut Uday menanyakan perihal dugaan korupsi pengadaan lahan SMA/SMK dan pengadaan komputer yang dilaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, kamis, 25 Juli yang lalu.

“Informasi yang kami peroleh bahwa ternyata BPKP pernah merekomendasikan kepada Gubernur Banten (Wahidin Halim) untuk melakukan Audit Investigasi atas persoalan pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 dan 2018. Namun nampaknya Gubernur tidak menindaklanjuti rekomendasi itu,” ungkap Uday usai audiensi.

Saat ditanya lebih lanjut, Uday menyaranakan agar menanyakan hal yang lebih rinci kepada Kepala Perwakilan BPKP yang sebelumnya.

“Yang pasti, rekomendasi agar dilakukan audit investigasi itu tentu ada dasarnya. Biasanya tercium aroma atau potensi masalah dalam pengadaan komputer itu,” terang Uday.

Dari audiensi itu juga Uday meungkapkan bahwa BPKP pekan depan akan menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) audit investigasi lahan SMA/SMK.
“Ya, BPKP Perwakilan Banten menurut Korwas akan menghadap KPK untuk menyampaikan progress report Audit Investigasi yang mereka lakukan. Dalam hal ini KPK juga pasti memiliki dasar kuat mengapa meminta BPKP agar melakukan audit investigasi atas pengadaan tanah tersebut. Kalau tidak terendus aroma korupsi, mana mungkin KPK minta audit investigasi. Jadi BPKP harus serius dan obyektif dalam menjalankan tugasnya,” sambung Uday.

Seperti diketahui bahwa kasus ini menggegerkan Banten sesaat setelah ALIPP melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan SMK/SMA dan pengadaan Komputer UNBK APBD tahun 2017 dan 2018 ke Bareskrim Mabes Polri, 25 Juli yang lalu.

Dalam laporannya ALIPP menyebutkan bahwa potensi kerugian keuangan negaranya ditaksir mencapai Rp.22,3 milyar.

Di pihak lain, Bareskrim Mabes Polri sudah merespon pelaporan tersebut. “Sedang dipelajari oleh Dit Tipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) Badan Reserse Kriminal Polri,” kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih mengupayakan konfirmasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News