SERANG – Kabar tidak sedap datang dari Karawang, Jawa Barat. Dua wartawan media online Gusti Sevta Gumilar dan Zainudi. Keduanya dijemput paksa dan dianiaya oleh oknum pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Lebih keji, wartawan dipaksa minum air kencing. Menurut informasi yang beredar, peristiwa yang dialami wartawan tersebut bermula dari acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di Liga 3.
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran terhadap Persika melalui akun media sosial pribadi-nya. Nah rupanya unggahan itu diduga mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Usai acara, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A pada Sabtu tengah malam, 17 September 2022. Ia digiring ke bekas kantor PSSI setempat.
“Saya dibawa ke ruangn tertutup nggak ada yang boleh masuk selain orang-orang dia (pejabat). Itu lokasinya di kantor yang dulu bekas PSSI Karawang,” katanya dari tayangan video yang beredar di Instagram @kabarnegri pada Rabu, 21 September 2022.
“Terus dia (pejabat inisial A) sendiri cekokin saya pakai minuman keras, terus saya dipaksa minum air kencing oknum pejabat itu. Dia juga mukul kepala saya. Saya dianiaya dari jam 12 malam sampai pagi,” ujarnya dilansir dari Suara.com (jaringan BantenNews.co.id)
kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, aksi keji itu dialami oleh Gusti Sevta Gumilar dan Zainudi, jurnalis dari media online di Karawang.
Data yang dihimpun menyebutkan, selain dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang, korban juga sempat dicekoki minuman keras dan air seni pelaku. Tak hanya itu, pelaku yang diduga adalah pejabat dan ASN setempat ini juga sempat mengancam akan membunuh korban sehingga anaknya jadi yatim.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua wartawan oleh pejabat Kabupaten Karawang, Jawa Barat.“Saat ini sedang dalam dalam proses dan kami dalami,” kata AKBP Aldi saat dihubungi, 20 September 2022.
(Red)