Beranda Hukum Dua Truk dan Sepeda Motor di Serang Terlibat Kecelakaan

Dua Truk dan Sepeda Motor di Serang Terlibat Kecelakaan

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Kamis (10/3/2023).
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Kamis (10/3/2023).

SERANG – Insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Kamis (10/3/2023), rupanya tak hanya antara dua truk namun juga melibatkan satu sepeda motor. Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia ketika mendapat perawatan.

Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 09.30 WIB bermula saat dump truk pengangkut pasir yang dikemudikan oleh Suheri (25) bersama kernetnya yakni Sahri (25) melaju dari Cilegon menuju Serang. Ketika di sekitar lokasi kejadian, korban diduga berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan menggunakan lajur kanan.

“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan, datang kendaraan Hino tangki serta kendaraan sepeda motor Honda Vario sehingga terjadi tabrakan,” ujar Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tri Wilarno kepada BantenNews.co.id, Jumat (10/3/2023).

Tabrakan ketiga kendaraan itu tidak dapat dihindari dan mengakibatkan Suheri dan Sahri mengalami luka cukup serius. Sedangkan pengendara motor berinisial FD juga mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Kurnia Kramatwatu Serang.

“Korban SU (Suheri-red) mengalami luka berat dan meninggal dunia saat dalam perawatan dan penumpangnya SA (Sahri-red) mengalami luka-luka dirawat di RS dr Dradjat Prawiranegara,” ucap Tri.

Kini seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News