Beranda Hukum Dua Pelaku Bom Ikan Asal Lampung Diamankan Satpolair Pandeglang

Dua Pelaku Bom Ikan Asal Lampung Diamankan Satpolair Pandeglang

Satpolair Pandeglang ekspose kasus bom ikan. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Dua orang warga Lampung berinisial AT (44) dan MD (43) diamankan Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Pandeglang atas dugaan kasus bom ikan di wilayah Perairan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Polair Polres Pandeglang, AKP Dwi Hary Bagio mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil informasi dari masyarakat dan pengembangan yang dilakukan anggotanya.

Kata dia, kedua tersangka diamankan di daerah Sumur saat akan melakukan pembelian bahan bakar untuk kapal mereka. Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa potassium serta bom ikan yang sudah siap diledakkan.

“Kami mendapatkan informasi terkait penangkapan ikan menggunakan bom di daerah Tamanjaya, Kecamatan sumur. Memang di daerah sering sekali terjadi penangkapan ikan menggunakan bom,” kata Dwi saat melakukan pres rilis di Mako Polres Pandeglang, Senin (23/8/2021).

Dwi melanjutkan, penangkapan ikan menggunakan bom kerap kali terjadi di daerah itu namun biasanya dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas dan nelayan sekitar.

“Kemungkinan masih ada kelompok (pelaku pembom ikan) dari Lampung yang akan melakukan kembali (membom ikan) di wilayah kita, makanya kami terus melakukan pemantauan,” tegasnya.

Seorang pelaku berinisial MD (43) mengaku kegiatan ilegal menangkap ikan dengan menggunakan bom bukan pertama kalinya. Menurutnya, dengan menggunakan bom akan lebih mudah menangkap ikan dan hasilnya cukup lumayan.

“Sudah 3 kali. Sekali melaut (membom ikan) saya bisa dapat Rp3 juta dan hasilnya kami jual ke Sumur karena disana ada teman. Saya mendapat ilmu merakit bom ikan dari orang tua terdahulu,”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 1 dan 3 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News