Beranda Kesehatan Dua Pegawai Kontraktor Utama di PT Chandra Asri Petrochemical Positif Covid-19

Dua Pegawai Kontraktor Utama di PT Chandra Asri Petrochemical Positif Covid-19

Ilustrasi buruh positif Covid-19.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Pegawai PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) dikabarkan positif mengidap virus Corona atau Covid-19. Perusahaan konstruksi itu merupakan kontraktor utama di PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) Tbk untuk proyek pembangunan pabrik Butene-1 (B-1) yang berlokasi di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Kabar sementara yang dihimpun BantenNews.co.id, setidaknya terdapat dua orang pegawai PT IKPT sudah dinyatakan positif virus yang mewabah tersebut. Yakni YN (40) dan IM (38) dimana keduanya merupakan warga Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

“Ya kita sudah dapat informasi, dua orang (pegawai PT IKPT positif virus Corona). Cuma kami belum dapat informasi lebih jauh lagi menyangkut hal ini, karena kan keduanya warga Kabupaten Serang tapi mereka bekerja di Cilegon,” ungkap Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Erwin Harahap, Jumat (8/5/2020).

Status domisili tempat tinggal dari dua pekerja yang terpapar itu, memaksa pemerintah daerah pun harus berkoordinasi dengan Pemkab Serang. Hal itu dilakukan guna mempermudah tracing atau pelacakan orang-orang yang sudah melakukan kontak dengan keduanya.

“Karena keduanya warga Kecamatan Anyer, maka tracing awal itu dilakukan oleh Puskesmas Anyer. Tapi karena wilayah kerjanya di Kecamatan Ciwandan, maka terjadi koordinasi dari Puskesmas Anyer melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang dengan Dinkes Cilegon. Koordinasi ini dilakukan karena dua pegawai IKPT yang terkonfirmasi positif itu dikhawatirkan telah melakukan kontak dengan pegawai yang tersebar di beberapa kecamatan di Cilegon,” ungkap Kepala Puskesmas Ciwandan, dr Lendy Delyanto.

Dijelaskan Lendy, koordinasi antar puskesmas di wilayah perbatasan itu bahkan sudah dilakukan saat salah seorang terpapar masih berstatus Pasien Dengan Pengawasan (PDP). “Hari ini petugas surveilans kami sedang berkoordinasi ke Puskesmas Anyer, tapi saya masih belum mendapatkan laporan,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Cilegon Nilai PT IKPT Lalai Soal Administrasi Ketenagakerjaan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apa pun dari manajemen PT IKPT maupun dari PT CAP Tbk. Telepon dan pesan singkat wartawan untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut belum mendapatkan respon. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News