Beranda Hukum Dua Ormas Bertikai Hingga Merusak Kantor, 11 Orang Diamankan Polresta Tangerang

Dua Ormas Bertikai Hingga Merusak Kantor, 11 Orang Diamankan Polresta Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

KAB. TANGERANG – Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 11 orang dari ormas Badan Pembina Potensi Kleuarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang.

Hal itu buntut dari pengerusakan kantor Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cikupa pada Jumat (29/5/2020) malam.

“Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi BantenNews.co.id Sabtu (30/5/2020)

Dijelaskan Ade, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.

Kemudian, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, tambah Ade, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung PP.

Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.

“Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap,” ujar Ade.

Dikatakan Ade, atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang, Polda Banten kemudian berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang.

Dalam mediasi itu, Lanjut Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

“Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP,” terang Ade.

Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

Baca Juga :  Gelapkan dan Jual Kembali Mobil Kredit, Ibu Muda di Lebak Diringkus Polisi

“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” ujar Kapolres.

Kapolres memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tandasnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News