Beranda Hukum Dua Orang Pelaku Pencurian Ternak Ditangkap Polisi Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Dua Orang Pelaku Pencurian Ternak Ditangkap Polisi Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Kabag SDM Polres Pandeglang Kompol Abul Mahafir (tengah) menyerahkan bukti pencurian hewan ternak kepada Kepala Desa yang warganya menjadi korban.
Kabag SDM Polres Pandeglang Kompol Abul Mahafir (tengah) menyerahkan bukti pencurian hewan ternak kepada Kepala Desa yang warganya menjadi korban.

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap 2 orang pelaku pencurian ternak yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Diantara kedua pelaku, salah seorangnya terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kedua pelaku yang berinisi J dan Y ditangkap pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Sengklong, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Sedangkan 2 rekan pelaku yakni O dan A saat ini masih dalam pengejaran kepolisian dan statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, peristiwa pencurian ternak itu terjadi pada Kamis (5/1/2023) di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Setelah mendapatkan laporan, anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap 4 orang pelaku.

Pada saat penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil petugas dengan mobil para pelaku. Petugas akhirnya dapat menangkap kedua pelaku setelah mobil para pelaku menabrak pekarangan rumah warga namun 2 orang pelaku lainnya berhasil kabur setelah loncat dari mobil yang mereka kendarai.

“Pada 9 Januari 2023 kami berhasil menangkap kedua orang ini tapi pada saat melakukan penangkapan mereka tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri sehingga terpaksa kami lumpuhkan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran kurang lebih 3 kilometer sebelum akhirnya mobil yang digunakan pelaku menabrak pekarangan rumah warga sehingga dua pelaku berhasil kami amankan sedangkan 2 orang lagi berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari mobil,” kata Shilton saat menggelar jumpa pers, Jumat (13/1/2023).

Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa aksi komplotan pencuri ini cukup berani saat membawa hewan curiannya. Pasalnya, komplotan pencuri ini membawa hewan curian mereka saat keadaan masih hidup dan dimasukan ke dalam mobil mini bus yang sudah mereka siapkan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 4 ekor kerbau, 1 unit mobil dan handphone yang digunakan oleh para pelaku untuk komunikasi.

“Jadi nanti kerbau ini akan dimasukan ke dalam mobil APV, jadi mereka ini kan ada 4 orang nanti 1 orang di dalam mobil yang 3 orang lagi akan turun membantu memasukkan kerbau itu dari luar,”

Seorang pelaku berinisial Y mengatakan bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian karena terdesak ekonomi. Ia mengaku, dalam setiap kali pencurian bisanya mendapatkan keuntungan dari penjualan sebesar Rp2,4 juta.

“Kata yang membeli ini akan dijual ke daerah Parakan tapi saya engga tau. Kerbau ukuran besar dibelinya Rp6 juta, masing-masing biasanya kebagian Rp2,4 juta. Pekerjaan saya petani di sawah,” ucapnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News