Beranda Hukum Dua Karyawan Nekat Curi Kabel di Pabrik Cikande

Dua Karyawan Nekat Curi Kabel di Pabrik Cikande

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Dua karyawan swasta nekat mencuri kabel milik perusahaan di PT Poliplex Films Indonesia (PFI) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Kedua tersangka yang diamankan yaitu LG, warga Kecamatan Serang, Kota Serang dan SH, warga Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Keduanya diamankan petugas sekuriti, dan diserahkan ke Mapolsek Cikande untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pencurian kabel oleh dua oknum karyawan ini terungkap pada Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pada saat petugas sekuriti yaitu Sumarsono dan Ropiudin melakukan tugas pemeriksaan terhadap kendaraan Avanza yang akan keluar areal PT PFI.

Pada saat kedua petugas sekuriti melakukan pemeriksaan kendaraan ditemukan potongan kabel di dalam yang ditumpangi kedua tersangka. Dengan penemuan itu, LG dan SH langsung diamankan di pos sekuriti.

Dari rekaman CCTV akhirnya terungkap potongan kabel seberat sekitar 70 kg tersebut diambil dari salah satu gudang. Dari rekaman CCTV tersebut kedua pelaku akhirnya mengakui jika potongan kabel tersebut diambil dari gudang.

Setelah melaporkan kepada pihak PT PFI kedua pelaku malam itu juga langsung diserahkan ke Mapolsek Cikande.

Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima dua warga yang diduga melakukan pencurian kabel. Menurut Kapolsek, kasus dugaan pencurian tersebut sedang ditangani penyidik Unit Reskrim.

“Sudah ditangani dan masih didalami petugas unit reskrim,” jawab Kapolsek melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/7/2021). (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News