Beranda Hukum Dua Hakim Nakal PN Rangkasbitung Bakal Jalani Sidang Narkoba

Dua Hakim Nakal PN Rangkasbitung Bakal Jalani Sidang Narkoba

Sejumlah perwakilan Mahasiswa Peduli Lebak (MPL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Jalan MH Iko Djatmiko No 3, Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (23/5/2022).

SERANG – Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Danu Arman dan Yudi Rozadinata, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten akan segera menjalani proses persidangan. Berkas perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu keduanya memasuki tahap P-19 di Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk Penuntut Umum Kejati Banten.

“Berkas sudah kami kirim ke Kejaksaan, tinggal menunggu P-19 dan petunjuk dari Jaksa seperti apa,” kata Hendri kepada awak media di kantor BNNP Banten, Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (24/6/2022).

Kedua hakim tersebut saat ini kata Hendri masih menghuni Rumah Tahanan (Rutan) BNNP Banten. “Masih kami tahan sesuai Undang-Undang,” kata Hendri.

Sebelumnya, BNNP Banten menangkap 2 hakim dan 1 ASN di PN Rangkasbitung. Ketiganya yakni oknum hakim YR, oknum hakim D dan pegawai berinisial RAS.

Mereka ditangkap karena kedapatan akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu jenis ice di PN Rangkasbitung. Selain itu, ada 1 pembantu rumah tangga D berinisial H.

Setelah dilakukan pendalaman, sabu tersebut dikirim dari oknum polisi di Polrestabes Medan Brigadir W. Brigadir W ditangkap di Jalan Pondok Surya Medan Helvetia, Jumat (3/6/2022). Hadi mengatakan, Brigadir W diamankan oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan kemudian dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Oknum polisi W mengirimkan sabu ke hakim di PN Rangkasbitung, Lebak, Banten. W Sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka.

“Benar (tersangka), penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikonfirmasi Suarasumut.id yang dikutip suara.com (jaringan BantenNews.co.id).
(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News