Beranda Peristiwa Dua Calon Kades di Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Dua Calon Kades di Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Audiensi Pilkades Lempuyang bersama Komisi I dan DPMD Kabupaten Serang.

KAB. SERANG – Dua calon kepala desa di kabupaten Serang meninggal dunia. Keduanya yakni Saefudin dari Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara dan Wiria Hamdi dari Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Dua desa tersebut hanya memiliki dua calon kades yang artinya saat ini menyisakan masing-masing satu calon kades.

Padahal Tahapan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Serang tersisa tinggal dua tahapan yaitu kampanye dan pemungutan suara.

Terkait hal itu, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak yang menyebutkan ketika bakal calon (balon) sudah berubah status menjadi calon kepala desa kemudian meninggal dunia, maka Pilkades tetap harus dilanjutkan.

Pihak dari Saefudin mengaku keberatan dengan peraturan tersebut dikarenakan Desa Lempuyang saat ini hanya memiliki calon tunggal.

“Kalau keinginan dari pihak kami, kalau bisa ditunda karena memang kan calonnya hanya satu,” ujar Muhammad Bintang Firdausa selaku Kuasa Hukum dari keluarga Saefudin yang merupakan calon kades Lempuyang, Senin (26/7/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan jika ada pihak yang keberatan, maka harus mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kuasa hukum kalau bisa segera mengajukan ke PTUN. Nanti PTUN yang memutuskan harus seperti apa. Prinsipnya apapun yang diputuskan PTUN kami ikut,” ujar Rudy.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News