Beranda Pariwisata Dua Bulan, Dindikbud Banten Belum Cairkan Honor Juri FLS2N

Dua Bulan, Dindikbud Banten Belum Cairkan Honor Juri FLS2N

 

SERANG – Sudah dua bulan lebih, Dindikbud Banten belum mencairkan honor untuk juri Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMA se-Provinsi Banten. Keterlambatan ini salah satunya dirasakan para juri lomba debat bahasa Inggris.

Wina Afrillia, salah satu juri menceritakan bahwa lomba debat dilakukan serentak di kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada 22 April 2018. Saat itu dia bersama 8 dosen dan praktisi menjadi juri untuk wilayah Kota Serang di SMAN 1 Kota Serang. Lomba debat berlangsung selama sehari.

Saat itu ia dan juri lainnya menandatangani administrasi honor juri. “Nominal yang tertera sekitar Rp1,25 juta, dipotong pajak, jika tidak salah, karena saya memfoto buktinya,” ujar Account Coordinator & Corporate English Trainer ini.

Sekitar pukul 12.00 WIB, para juri diberi kabar oleh panitia bahwa honor akan ditransfer. Prosesnya akan memakan waktu sekitar 1 bulan. “Kami merasa terjebak, karena dikabari di pertengahan kegiatan bahwa prosesnya akan transfer,” ungkapnya.

Setelah sebulan lebih menunggu tidak ada kejelasan juga kapan haknya sebagai juri akan diterima. “Sampai sekarang kami belum terima honornya. Juri lomba film dan kesenian juga kabarnya belum menerima. Anehnya honor panitia sudah diterima dan diberikan tunai, bukan transfer,” ujarnya.

Wina pernah menanyakan hal ini kepada salah satu panitia. Saat itu dia mendapatkan informasi bahwa permasalahan ini terjadi karena adanya kesalahan pihak dinas dalam menuliskan anggaran untuk juri lomba. “Kami mendapat kabar soal kesalahan penulisan anggaran hingga membuat honor hanya akan dibayar kepada 3 juri. Bagaimana dengan juri yang lain? Saya juga sudah menghubungi pejabat Dindik Banten yang bertanggung jawab dalam kegiatan lomba ini. Ia hanya meminta maaf dan belum memberikan solusi yang tuntas  dan kejelasan prosesnya akan selesai sampai kapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Miris! Tak Punya Meja dan Kursi Siswa MI Al-Fatwa di Lebak Belajar di Lantai
Tanda tangan untuk honorarium juri lomba dibuat menjadi tiga hari padahal lomba cuma sehari. Tanda tangan diduga dipalsukan

Wina mengaku bahwa dirinya juga mendapatkan dokumen tanda tangan juri untuk honor. Namun dokumen itu ada kejanggalan karena tertera pelaksanaannya 3 hari yakni 7-9 Mei padahal lomba sebenarnya dilakukan satu hari yakni pada 26 April. “Tanda tangannya juga itu kemungkinan palsu. Dibuat mirip dengan yang dulu kita tanda tangani,” ujarnya.

Wahyudin, juri lomba FLS2N untuk cabang cipta puisi juga mengaku hingga kini belum menerima haknya sebagai juri. Wahyudin menjadi lomba untuk tingka SMA di Kota Serang dan Kabupaten Serang. “Udah jengkel. Udah hampir tiga bulan belum juga cair,” ujarnya.

Sementara itu dihubungi melalui ponsel, Suryadi, Kasi Kesiswaan Dindikbud Banten mengklaim bahwa honor juri sudah dicairkan, tinggal untuk lomba debat bahasa Inggris. Dikatakan, keterlambatan ini dikarenakan adanya kesalahan-kesalahan administrasi. “Misalnya ada kesalahan menulis nomor rekening. Semuanya sudah kita bayar, tinggal yang bahasa inggris tapi sudah kita masukan ke DPKD,” ujarnya.

Rincian dokumen pelaksanaan anggaran yang tertera kesalahan input pada item honor juri lomba debat bahasa inggris. (Foto istimewa)

Suryadi mengaku bahwa ada kesalahan dalam input data rincian dokumen pelaksanaan anggaran belanja langsung program ini, terutama untuk honor juri lomba debat bahasa inggis. Pada item ini Dindikbud salah memasukan data jumlah wilayah kabupaten/kota. Untuk lomba lainnya jumlah juri dikalikan 8 kabupaten/kota sementara untuk lomba debat bahasa inggris hanya 3 kabupaten/kota. Dengan jumlah ini maka kemungkinan honor yang diterima juri debat bahasa inggris tidak sesuai dengan yang telah ditandatangani.
“Kalau ingin sesuai maka harus di perubahan anggaran. Kita sudah konsultasi ke DPKD (Dinas Pengelola Keuangan Daerah) itu bisa di perubahan,” ujarnya.

Sementara itu terkait dokumen tanda tangan honor juri lomba debat bahasa inggris yang diduga janggal, Suryadi menyatakan bahwa dokumen itu belum digunakan.

“Akan kita kembalikan dan tanda tangan ulang sesuai yang akan mereka terima. Ini kita akan kumpulkan kembali para juri,” ujarnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News