SERANG – Dua anak usia 6 tahun di Kecamatan Serang, Kota Serang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Ironisnya, dua terduga pelaku kekerasan seksual ini juga dilakukan oleh anak-anak yang masih berusia di bawah 12 tahun.
AS, orangtua salah satu korban mengaku terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya. Kejadian yang berlangsung pada bulan ramadhan itu, sudah dilaporkan kepada pihak Polres Serang Kota.
AS menceritakan kejadian pilu menimpa anaknya pada saat bermain dengan terduga. Kedua korban kemudian diajak oleh kedua terduga ke sebuah lapangan yang tidak jauh dari rumah korban.
“Katanya diajak ke lapangan. Di sana berbuatnya,” kata AS kepada wartawan saat ditemui di Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten di Perumahan Gria Gemilang, Kota Serang, Rabu (18/7/2018).
Usai diajak ke lapangan bola tersebut, kedua korban pulang ke rumah dengan keadaan menangis dan histeris. “Anak saya pulang teriak-teriak kesakitan pada bagian sensitifnya,” kata AS.
Malam itu juga, lanjut dia, pihak keluarga langsung melakukan visum ke Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara, Kota Serang. “Kita sudah lapor polisi sejak bulan puasa tapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan,” jelasnya.
Ketua LPA Banten Uut Lutfi mengaku telah menerima pemgaduan keluarga korban. Pigaknya akan melakukan pendampungan dan mendatangkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikis korban. “Kita berharap psikolog mendapatkan keterangan valid dari si anak, khususnya untuk pemulihan traumatiknya,” kata Uut.
Selanjutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Polres Serang Kota untuk mengetahui sudahbl sejauh mana kasus tersebut ditangani pihak kepolisian. “Kita juga akan minta penjelasan kasusnya sudah sejauh mana,” jelasnya. (You/Red)