SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten angkat bicara terkait salah satu kadernya yang diduga berselingkuh dan menelantarkan anak. PKB Banten juga memastikan telah memanggil baik kadernya yang berinisial LH dan sang istri.
Sekretaris DPW PKB Banten, Umar Bin Barmawi mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memanggil keduanya untuk mediasi.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan istrinya untuk dilakukan mediasi. Dan hasilnya LH bersedia untuk menafkahi istri dan anak-anaknya,” kata Umar saat dihubungi, Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut, Umar mengungkapkan, dalam mediasi tersebut juga dihadiri oleh beberapa sesepuh PKB Banten.
“Bahkan salah satu sesepuh (PKB) juga meminta LH untuk menandatangani (surat) perjanjian bahwa dirinya siap memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Kata Kiayi Lukman kamu siap, LH mengaku siap, yah sudah tandatangan,” ucapnya.
Umar menegaskan, DPW PKB Banten tidak tinggal diam dalam mencarikan solusi atas masalah tersebut. “Yang pasti DPW tidak diam, ini kan buat masa depan anak-anaknya,” katanya.
Terkait sikap LBH APIK Jabar yang menilai LH tak bertanggungjawab dalam memberikan nafkah, Umar mengaku jika hingga saat ini seluruh anggota DPRD Banten periode 2024-2029 belum menerima gaji.
Baca juga: Oknum DPRD Banten Terpilih Dilaporkan Dugaan Perselingkuhan
“Yah kalau minta nafkah sampai sekarang anggota DPRD kan belum dapat gaji. Kemungkinan bulan depan baru dapat (gaji) dan nanti harus diberikan (nafkah) anak-anaknya,” ujarnya.
“Yang jelas kami sebelum pelantikan sudah melakukan mediasi terhadap keduanya. Dan ada surat perjanjiannya,” sambungnya. (Mir/Red)