PANDEGLANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang mengaku tidak memiliki anggaran darurat untuk penanganan jalan di Kampung Sindanglaya RT 001 RW 002, Desa Kiarapayung, Kecamatan Cibitung yang longsor pada Selasa (12/3/2019) lalu.
Jalan yang terdampak longsor dibiarkan begitu saja sambil menunggu anggaran perbaikan jalan di tahun depan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sementara ini PUPR baru memasang garis tanda bahaya di sekitar lokasi.
Kasi Pembangunan Jalan DPUPR Pandeglang Zaenal Huri menuturkan, saat ini PUPR melalui UPT Jembatan dan UPT Jalan sudah menginventarisir kerusakan pada jalan tersebut.
“Kalau di Bidang Bina Marga gak ada anggaran penanganan darurat, hujan lebat tanggal 19 Maret 2019 mengakibatkan ada 3 jembatan yang dilaporkan longsor oleh warga. Sudah diinventarisir oleh UPT Jembatan dan UPT Jalan,” tutur Zaenal melalui pesan singkat WhatsApp kepada Wartawan, Jumat (22/3/2019).
Menurutnya, jika kerusakan yang terjadi masih bisa ditangani oleh UPT terkait maka hal itu akan segera dilakukan penanganan, namun apabila tidak bisa ditangani maka harus menunggu anggaran di tahun depan.
“Yang tidak bisa, diusulkan penanganannya pada anggaran tahun depan, kalau ada ditangani. Untuk longsor di Sungai Citeluk itu yang mengenai bahu jalan masih dihitung, kalo sudah selesai akan diajukan penanganannya pada triwulan 2 tahun ini, akses jalan gak putus hanya memang tidak aman, karena pas tikungan,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang biasa melintasi jalan tersebut untuk selalu berhati-hati terutama kendaraan yang bermuatan berat, karena takut terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
“Hati-hati lah intinya, terutama mobil-mobil bermuatan berat di atas 5 ton,” ucapnya. (Med/Red)