Beranda Pemerintahan DPUPR Banten Pastikan Jalan Kresek-Gandaria Bukan Kewenangan Provinsi

DPUPR Banten Pastikan Jalan Kresek-Gandaria Bukan Kewenangan Provinsi

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten memastikan Jalan Kresek-Gandaria, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, hingga saat ini bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Plt Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten saat ini adalah Jalan Tanjung Pasir-Teluk Naga.

“Untuk yang Kresek bisa saya katakan itu bukan kewenangan provinsi. Yang jadi kewenangan provinsi itu yang Teluk Naga-Tanjung Pasir,” kata Arlan, Kamis (10/2/2022).

Adapun jalan yang akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi, lanjut Arlan, yaitu Jalan Sumur-Ujung Jaya, Kabupaten Pandeglang. “Insya Allah nanti penaikan statusnya itu di pertenfahan tahun ini. Tinggal menunggu hasil analisa dari Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Provinsi Banten,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara soal kondisi Jalan Kresek-Gandaria, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Zaki menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Banten.

“Itu jalan (kewenangan) Provinsi Banten. Sudah diinformasikan ke Bina Marga (sekarang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten),” kata Zaki kepada BantenNews.co.id, Kamis (3/2/2022).

Pihak Pemkab Tangerang juga kerap mendapat aspirasi untuk perbaikan jalan tersebut. Namun lagi-lagi terbatas karena kewenangan ada di level Provinsi Banten.

Diketahui, kondisi jalan beton tampak belah pada bagian kanan dan kiri jalan hingga kedalaman 10-20 senti meter. Kondisi tersebut membahayakan pengendara roda dua karena sering tergelincir ketika melintas di lokasi.

Warno, warga setempat mengeluhkan konsisi jalan tersebut. Selain seringkali menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kondisi jalan gelap gulita pada malam hari karena tidak ada penerangan jalan umum di lokasi. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News