SERANG – Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten memastikan pada 2022 pelebaran Jalan Palima-Pakupatan rampung. Salah satu upaya agar pembangunan dapat selesai adalah membuat panita penetapan lokasi (penlok).
Diketahui, pembangunan jalan tersebut dimulai pada 2012 silam hingga kini belum selesai. Dimana, masih banyak titik-titik lokasi yang belum sepenuhnya dibebeskan dengan berbagai kendala.
Plt Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan menjelaskan, salah satu kendala mengapa Jalan Palima-Pakupatan atau juga Jalan Syeh Nawawi Al Bantani terkait pembebasan lahan.
“Dulu metode (pembebasan lahan) itu kita pakai belanja langsung. Tapi dalam praktiknya ada ketidaksesuaian harga, makanya banyak spot-spot (titik-titik) jalan yang masih belum lebar,” jelas Arlan.
Untuk menyelesaikan itu, lanjut Arlan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membentuk penlok.
“Kita penlok-kan saja. Kalau masih ada (kendala) kan kita titipkan (proses pembebasan lahan) ke pengadilan atau konsinyasi,” kata Arlan.
Agar tak terjadi permasalahan dalam proses pembayaran lahan, Arlan mengaku, pihaknya juga menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk melakukan pendampingan. “Biar ngga ada masalah kita gandeng Kejati, benerapa hari lalu kita baru MoU,” katanya.
“Kita juga buat tim pengawalan dan pengawasan strategis untuk proyek fisik. Kita juga sudah ekspose dengan Kejati soal rencana kerja dan metodenya,” sambungnya.
Arlan menegaskan, tim pengawalan dan pengawasan akan diturunkan dalam proses pengerjaan fisik.
“Kita gebrak kontraktornya supaya kerja dengan benar. Paling tidak kita sudah berupata baik supaya kerja tepat waktu, tepat mutu fan tepat biaya. Artinya (DPUPR) meminimalis permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Saat ditanya pembangunan pelebaran Jalan Palima-Cinangka (Palka) yang juga masih belum selesai, Arlan mengaku, pihaknya juga akan membuat penlok. “Kita penlokan juga,” ujarnya. (Mir/Red)