CILEGON – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon, Tb Heri Mardiana memastikan bahwa pengusaha dan konsultan yang belum mendapatkan hak pembayaran atas jasa konstruksi mereka di Bidang Bina Marga DPU-TR pada tahun anggaran 2021 silam akan segera dituntaskan pada APBD Perubahan tahun 2022 ini.
“Pokoknya ketika anggaran itu ada, yah di November atau Desember selesai. Tapi kita masih menunggu hasil evaluasi (Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022-red) dari Provinsi dulu ya,” ujar Heri, Jumat (14/10/2022).
Baca : Pengusaha Gagal Bayar Tuntut Kerugian, DPU-TR Cilegon : Itu Sudah Risiko Usaha
Diberitakan sebelumnya, terdapat sekira 80 paket pekerjaan tahun 2021 lalu yang belum dibayarkan dengan nilai total sekira Rp14,2 miliar. Namun dari jumlah anggaran yang dibayarkan sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nantinya, beberapa penyedia berkewajiban untuk membayarkan kembali sejumlah anggaran yang telah dinyatakan sebagai kelebihan pembayaran atas pekerjaannya berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
“Nanti kita akan bayarkan full dulu sesuai SP2D, barulah (penyedia) bayar pengembalian kelebihan pembayaran. Nanti teknisnya kita akan berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” katanya.
(dev/red)