SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menunggu hingga selesai proses pencarian dan evakuasi korban tsunami di Banten dan Lampung sebelum melakukan pendataan ulang daftar pemilih tetap (DPT).
Pendataan ulang diperlukan karena adanya korban meninggal dunia yang telah terdaftar. Selain itu, pendataan penyelenggara Pemilu yang terkena dampak bencana juga perlu dilakukan.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya tak terburu-buru dalam melakukan pendataan. Upaya untuk menyelamatkan korban saat ini menjadi prioritas. Maka dari itu, Bawaslu akan menunggu proses tersebut dapat selesai dengan cepat.
“Prioritas utama tentu penyelamatan korban, baru musibah. Penyelamatan korban menjadi utama. Beberapa kantor panwas jadi posko, bantuan juga disalurkan Bawaslu Banten. Nah, setelah itu pendataan dan kaitan dengan DPT dilakukan,” kata Afifuddin ketika dihubungi Selasa (25/12/2018).
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku akan terus memperbarui data pemilih, terlepas dari adanya bencana atau tidak.
“Ada tsunami atau tidak ada, kita melakukan pemeliharaan data. Karena data itu kan pasti berubah,” kata Wahyu dikutip dari Media Indonesia.
Wahyu mengatakan ada faktor lain yang bisa menggugurkan status pemilih, selain meninggal dunia. Untuk itu, KPU perlu melakukan pendataan ulang secara berkala demi mengantisipasi adanya faktor yang bisa mengubah daftar pemilih.
“Kan ada juga sebelumnya dia terdaftar sebagai pemilih menjadi tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Misalnya, dia orang sipil yang diterima masuk sebagai TNI-Polri, kan kita coret,” kata Wahyu. (Red)