SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mempertanyakan kepastian penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Diketahui, terhitung hingga 20 Mei 2020, penyaluran JPS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten kepada masyarakat masih belum semuanya tersalurkan kepada yang berhak. Penyaluran sendiri masih difokuskan pada wilayah zona merah yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, dan itupun belum semuanya mendapatkannya.
“Mereka yang merencanakan, mereka yang janjikan, mereka yang menyalurkan. Pertanyaaannya apakah nanti di rapel penyalurannya?. Ini Perlu ditanya karena itu terkait rencana dan janji,” tegas Andra, Senin (25/5/2020).
Hal itu sesuai pengajuan dan peraturan gubernur sebelumnya tentang penyaluran JPS, yang memunculkan tentang rencana penyalurannnya.”Di Pergub refocusing kan muncul itu rencananya,” katanya.
Sebagai wilayah dengan APBD terbesar nomor 5 di pulau Jawa, dirinya tidak ingin ada anggapan Pemprov Banten belum melakukan apa-apa kepada masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19.
“Seperti dialami (masyarakat) Tangerang Raya yang wilayahnya sudah diterapkam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan sudah diperpanjang beberapa kali, namun kenyataannya, penyaluran JPS belum semuanya mendapatkan, terlebih kepada masyarakat di sisa wilayah lainnya yang masih nol mendapatkannya,” ujar Andra.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengatakan, proses keterlambatan penyaluran bantuan JPS hanya dikarenakan proses pembukaan rekening baru yang cukup memakan waktu.
Namun berbeda dengan yang dialami oleh para pegawai dilingkungan Pemprov Banten pasca pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten ke BJB, mereka bisa dengan cepat memperoleh gaji, tukin dan THR-nya, setelah melakukan pembukaan rekening baru di BJB, yang diperkirakan waktunya cukup hanya sepekan, tidak sampai berbulan-bulan, seperti yang dialami oleh para penerima bantuan JPS yang sampai saat ini belum semuanya mendapatkan.
Sementara itu, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti belum bisa memberikan komentar banyak, pihaknya mempersilakan kepada wartawan untuk menanyakannya kepada Dinsos terkait hal tersebut, termasuk mengenai pendistribusiannya kepada masyarakat apakah nantinya akan dirapel atau secara bertahap.
“Silakan koordinasi dengan Dinsos, mungkin pembukaan rekening di bank penyalurnya belum selesai. Silakan koordinasi dengan Dinsos,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadinsos Banten, Nurhama mengaku sudah menanyakan kepada pihak perbankan yang menyalurkan JPS sesuai kewenangannya masing-masing.
“Bunda juga udah nanya ke banknya, tapi emang masih proses burekol (Buka Rekening Kolektif),” katanya.
Saat disinggung apakah penyalurannya akan diberikan secara kolektif. “Hubungi pak budi ya (Sekdis Dinsos Banten),” tandasnya.
(Tra/Mir/Red)