Beranda Bisnis DPRD : Pemkot Kalau Tidak Mampu Berikan Solusi NPF ke BPRS Cilegon...

DPRD : Pemkot Kalau Tidak Mampu Berikan Solusi NPF ke BPRS Cilegon Mandiri, Mending Diam

Hearing antara Komisi III DPRD dengan Direksi dan Komisaris BPRS Cilegon Mandiri. (Gilang)

CILEGON – Komisi III DPRD Cilegon turut mempertanyakan persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri. Salah satu BUMD Pemkot Cilegon tersebut sedang berupaya terbebas dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul besarnya kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) yang berada di kisaran 41 persen atau sekira Rp44 miliar.

Peliknya persoalan tersebut, dinilai tidak dibarengi dengan komitmen dan keseriusan dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham yang dipandang sebaliknya justru hanya memojokkan kinerja korporasi lantaran tidak mampu memberikan solusi.

“Inspektorat dan kepala daerah jangan hanya bicara soal NPF yang bermasalah, tapi mereka juga harus berpikir bagaimana memberikan solusi. Apakah penyertaan modalnya ditambah atau ada solusi lain, jangan hanya ditonton dan diketawain cuma karena NPF ini dianggap produk masa lalu. Kami dari DPRD dan Badan Anggaran, kalau mereka cuma bicara dan tidak memberikan solusi, ya sudah lebih baik diam,” cetus Rahmatulloh, Anggota Komisi III DPRD Cilegon dalam hearing bersama jajaran Direksi dan Komisaris BPRS Cilegon Mandiri, Kamis (23/12/2021).

Secara prinsip dalam tugas kontrolnya, kata dia, parlemen hanya menginginkan agar BPRS Cilegon Mandiri tetap berjalan, semakin maju dan mampu menyumbang dividen ke kas daerah.

“Kalau kondisi BPRS hanya jadi bahan olok-olokkan saja dengan berbagai statemen di media, ya sudah mending BPRS ditutup saja. Apa tidak pernah berpikir kalau pernyataan-pernyataan itu malah membuat masyarakat dan deposan was-was, seolah BPRS sedang sakit, yang pada akhirnya mereka malah menarik dananya. Kalau mau bicara masalah, BUMD lainnya justru lebih banyak masalahnya. Persoalannya sekarang kan jajaran Komisaris dan Direktur Utama yang baru sedang berpikir bagaimana menyehatkan perbankan daerah ini,” katanya.

Baca : Dipilih Walikota, Dirut BPRS Cilegon Mandiri Ditugasi Tuntaskan Kredit Bermasalah

Sementara Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar menyarankan agar manajemen BPRS mampu menyelesaikan persoalan NPF tersebut melalui pendekatan persuasif terutama pada kreditur bermasalah.

“Terkait masalah kredit macet itu kalau menurut saya alangkah baiknya (kreditur bermasalah-red) bisa didekati dengan lebih soft, karena di awal kan ada perjanjian bersama antara nasabah dengan lembaga keuangan. Kecuali itu memang ada persoalan kaitan agunan ataupun pemalsuan dokumen,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman Syarifuddin berharap adanya dukungan dari seluruh pihak dalam upaya dan rencana kerjanya untuk menekan NPF.

“Kami diminta OJK untuk menyusun action plan yang dari situ menjadi dasar rujukan kami bahwa NPF harus dapat turun di kisaran 26 persen tahun depan. Action plan itu sendiri akan menjadi rencana kerja yang harus terlapor secara berkala maksimum tiga bulan sekali karena kita perbankan di bawah pengawasan yang intensif oleh OJK. Sementara untuk rencana tambahan penyertaan modal, itu sudah kami ajukan ke Ekbang,” katanya.

(dev/red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News