Beranda Pemerintahan DPRD Pandeglang Tanda Tangani Pakta Integritas Tolak Undang-undang Ciptaker

DPRD Pandeglang Tanda Tangani Pakta Integritas Tolak Undang-undang Ciptaker

Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi saat menandatangani pakta integritas di depan para pengunjuk rasa - (Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang melalui perwakilannya menemui ratusan mahasiswa di depan Gedung Legislatif itu saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja akhirnya menandatangani pakta integritas menolak disahkan Undang-undang tersebut.

Tiga pimpinan DPRD Pandeglang yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD setelah melakukan dialog bersama mahasiswa akhirnya menandatangani pakta integritas yang sudah disiapkan oleh mahasiswa.

Ketua DPRD Pandeglang dari Partai Gerindra, Tubagus Udi Zuhdi yang menemui mahasiswa mengatakan bahwa penandatanganan itu sebagai bentuk dukungan dari DPRD Pandeglang terhadap aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa.

“Bukan secara kelembagaan kami menolak secara langsung. Itu hanya dukungan kami terhadap aspirasi dari masyarakat dan mahasiswa,” jelas Udi usai menandatangani pakta integritas, Kamis (15/10/2020).

Sedangkan saat ditanya sikapnya berbeda dengan Anggota Gerindra di DPR RI yang mendukung disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang Cipta Kerja, dia berdalih bahwa hal itu untuk menjaga kondusifitas di daerah.

“Kami berpikir soal kondusifitas daerah. Kan itu hanya dukungan aspirasi dari temen-temen mahasiswa, bukan berarti secara kelembagaan kami menolak atas disahkannya UU Omnibus Law itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus sudah dua kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang mendesak DPRD Pandeglang agar menyatakan sikap menolak disahkan Undang-undang Cipta Kerja.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News