KAB. TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang meminta Pemkab transparansi anggaran tak terduga untuk penanganan Covid-19 yang berjumlah Rp403 miliar.
Pasalnya, pos anggaran tersebut mengalami peningkatan dari senilai Rp 10 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) murni Kabupaten Tangerang 2020.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2020 di Ruang Paripurna, Selasa (22/9/2020).
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beserta para kepala dinas.
Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DRPD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengatakan, pos anggaran untuk belanja tak terduga pada RAPBD-P 2020 mengalami lonjakan drastis. Sementara, pihaknya masih banyak menemukan fakta di lapangan ada masyarakat yang terdampak pandemi namun belum merasakan bantuan apapun dari pemerintah daerah.
“Kami ingin menyikapi tentang refocusing anggaran bencana Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Karena faktanya, yang terjadi di lapangan adalah masih banyak pengaduan masyarakat kepada kami tentang penangan bantuan langsung tunai (BLT) untuk ekonomi masyarakat bawah,” katanya.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menanyakan relokasi dan pergeseran anggaran dalam RAPB-P 2020 untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten yang dinilai belum jelas.
Padahal kata Akmaludin, salah satu rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang menjadi prioritas Bupati Tangerang pada saat pandemi adalah penanggulangan kemiskinan dan penangguran.
“Memasuki triwulan keempat, menurut kami prioritas yang disusun Bupati masih belum menunjukan progres signifikan. Baik dalam pemulihan ekonomi maupun bantuan langsung untuk yang terdampak pandemi,” bebernya
Menurut Akmal, kenaikan drastis belanja tak terduga ini harus diimbangi dengan kemampuan ABPD Kabupaten Tangerang. Dirinya menyebut serapan anggaran untuk ABPD Perubahan jangan sampai tidak maksimal dan malah menyisakan persoalan.
“Sebelumnya kan di APBD murni kita tidak menganggarkan untuk hal ini. Jadi, apakah bisa diimbangi tidak dengan kekuatan APBD kita? Jangan malah nanti serapannya tidak maksimal dan jadi carut marut,” tuturnya.
Senada, Fraksi Partai Gerindra juga mengkritik besarnya anggaran tak terduga dalam RAPBD-P 2020 Kabupaten Tangerang. Fraksi Gerindra menilai, tidak adanya rincian secara detail untuk pos anggaran tersebut padahal jumlahnya mengalami kenaikan drastis hingga Rp 403 miliar.
“Kami tidak menerima rincian untuk belanja tidak langsung khusus penanganan Covid-19. Mohon penjelasannya,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar irit bicara terkait sejumlah kritik fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang. Zaki memastikan akan menjawab semua pandangan fraksi tersebut pada rapat paripurna, Rabu (23/9/2020).
“Nanti aja jawabannya yah, nanti akan saya sampaikan. Kan sekarang anggarannya juga belum disetutujin, belum dibahas juga,” kata Zaki kepada wartawan.
Seperti diketahui, APBD-P Kabupaten Tangerang 2020 diproyeksikan sebesar Rp 5,083 triliun. Jumlah ini berkurang hingga Rp 633,86 miliar dari APBD murni 2020 sebesar Rp 5,71 triliun.
Rincian sumber keuangan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,12 triliun, Dana Perimbangan Rp1,69 triliun dan Pendapatan Daerah yang sah Rp1,26 triliun. Dari jumlah pendapatan tersebut, direncanakan untuk Belanja Tidak Langsung Rp2,99 triliun dan Belanja Langsung Rp2,70 triliun.
(Ren/Red)