SERANG – DPRD Kabupaten Serang gelar Rapat paripurna, Kamis (28/1/2021). Rapat ini dengan agenda Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Serang Periode 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum membuka rapat paripurna dan dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Serang oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Serang tentang Rancangan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih dalam Pilkada 2020 untuk masa jabatan 2021-2026 dan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Serang masa jabatan 2016-2021.
“Bahwa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2020 ini berdasarkan berita acara hasil rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Serang pada tanggal 22 Januari 2021 telah menetapkan bahwa hasil perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 adalah pasangan Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa dengan memperoleh 429.054 suara sah,” ucap Bahrul Ulum.
Bahrul Ulum mengatakan bahwa suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tidak lepas dari peranan dan koordinasi intensif baik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, Aparat TNI dan Polri, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Serang yang dalam tahapan maupun proses pelaksanaannya telah menunjukkan kedewasaan dalam demokrasi. (Tra/Nin/Red)