KAB. SERANG – Wakil Ketua bersama anggota DPRD Kabupaten Serang menemui massa buruh yang berdemo menolak kenaikan BBM hingga Omnibus Law di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Serang pada Rabu (21/9/2022).
“Tuntutan buruh ini sangat masuk akal dan itu sangat dirasakan dengan kondisi masyarakat Kabupaten Serang secara umum dalam kondisi kesulitan pasca kenaikan BBM bersubsidi,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi, Rabu (21/9/2022).
Hadir pada pertemuan tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKS Mansur Barmawi, Anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKS Supiyanto dan Ahmad Jajat. Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Demokrat Tati Sumiyati dan anggotanya Eki Baihaki, serta dari Partai PPP Mulyadi.
Menurut Mansur, dampak dari kenaikan BBM menyebabkan beberapa efek ke masyarakat diantaranya tarif transportasi naik namun upah yang diterima para buruh di Kabupaten Serang tidak mengalami kenaikan.
“Dampaknya luar biasa diantaranya (tarif) transportasi naik sehingga akan menjadi beban masyarakat semakin berat dan tentunya kesulitan ke masyarakat akan semakin meningkat sementara upah yang mereka dapatkan tidak mengikuti kenaikan,” kata Mansur.
Mansur menyebutkan sudah merupakan kewajiban bagi dirinya sebagai wakil rakyat untuk mendengar aspirasi warga dan berusaha menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
“Kami merespon apa yang diharapkan oleh teman-teman buruh ini agar bisa menyampaikan karena kenaikan BBM, kemudian terkait dengan Omnibus Law ini kebijakan-kebijakan pusat sehingga dari lembaga menyampaikan apa yang diinginkan oleh teman-teman buruh ini kepada DPR RI selaku pengambil kebijakan, di situ juga ditembuskan kepada Presiden RI. Saya kira ini kewajiban kami untuk memfasilitasi apa-apa yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Mansur. (Nin/Red)