
LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna penetapan sekaligus pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih periode 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Yogi Rahmat mengatakan saat ini DPRD Lebak tengah berkoordinasi dengan Kemendagri agar pelantikan bisa dipercepat sehingga tidak ada Pelaksana Tugas (Plt).
“Kami sedang usulkan jadi agar tidak ada Plt Bupati,” kata Yogi kepada awak media di Aula DPRD kabupaten Lebak, Senin (6/8/2018).
Yogi menuturkan usulan ini atas dasar pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Lebak 2018 masih dengan pasangan yang sama.
“Yang terpilih kan pasangan yang sama, langsung saja dilantik tidak perlu ada Plt lagi, agar program pembangunan bisa segera berjalan,” katanya.
Untuk diketahui Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi akan berakhir jabatan pada Januari 2019 dan kembali dilantik pada Maret 2019 mendatang. (Tra/Ali/Red)