Beranda Pemerintahan DPRD Desak Walikota Cilegon Segera Tentukan Pejabat BUMD Terpilih, Ini Alasannya

DPRD Desak Walikota Cilegon Segera Tentukan Pejabat BUMD Terpilih, Ini Alasannya

Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi'raj. (Gilang)

CILEGON – Hingga saat ini Walikota Cilegon, Helldy Agustian tak kunjung memutuskan pejabat terpilih pada PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Direktur Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri.

Padahal peserta tiga besar yang berjumlah 14 orang hasil lelang jabatan terbuka (open bidding) Komisaris dan Direksi pada dua BUMD tersebut sudah menjalani tahap wawancara akhir pada Kamis (30/9/2021) lalu.

Tak ayal, hal ini pun lagi-lagi mengundang pertanyaan dari parlemen. Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj dalam keterangannya menilai, berdasarkan dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui, sejatinya Walikota sudah tidak memiliki alasan lagi untuk tidak segera memutuskan pilihannya.

“Kalau (Walikota) lagi istikharah, saya rasa kan 10 hari sudah cukup, ini kan sudah lebih dari 10 hari, harusnya sudah ditetapkan. Karena kinerja kita kan berbasis anggaran, maka harus ada out put. Nah hasil ini yang kita tunggu segera,” ujarnya, Selasa (12/10/2021).

Mantan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Cilegon ini mengaku khawatir, lambannya pengambilan keputusan oleh Walikota itu akan membangun preseden yang kurang baik pada kinerja pemerintah daerah, hingga menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan terutama bagi kalangan peserta yang sudah menjalani wawancara akhir.

“Justru kalau semakin lama (Walikota tidak memutuskan), khawatir akan memberikan peluang pihak tertentu untuk melakukan lobi-lobi yang tidak kita inginkan. Makanya segera putuskan, baik buruknya dari tiga besar itu ya harus ditunjuk salah satunya,” jelasnya.

Baca : Helldy Ogah Buka-bukaan Rekam Jejak Calon Petinggi Dua BUMD Cilegon

Untuk itu dirinya mendesak agar Walikota sebagai pemegang saham terhadap BUMD untuk segera menggunakan hak prerogatifnya, terutama sebelum legislatif dan eksekutif secara bersama melakukan pembahasan APBD Reguler 2022.

“Siapa pun yang mau ditunjuk, terserah. Karena saya tidak punya kepentingan atau pun jagoan di situ, karena itu sepenuhnya ranah eksekutif. Tapi saya mendesak itu segera ditunjuk, supaya proyeksi kerja BUMD ke depan itu jelas. Makanya ngapain nunggu lama-lama?,” katanya.

Untuk diketahui, proses penetapan pejabat BUMD yang definitif dipastikan akan memakan waktu lama. Mengingat setelah Walikota memilih salah satu nama, maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja dan program kerja yang kemudian dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum pejabat BUMD terpilih resmi dilantik.

Sayangnya, hingga saat ini Walikota Cilegon Helldy Agustian belum dapat dikonfirmasi. Helldy diketahui mulai hari ini hingga Jumat (15/10/2021) mendatang sedang menghadiri forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2021 yang tengah dihelat di Jogjakarta.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News