Beranda Bisnis DPRD Desak Pemkot Batalkan Usulan Calon Dirut BPRS Cilegon Mandiri

DPRD Desak Pemkot Batalkan Usulan Calon Dirut BPRS Cilegon Mandiri

DPRD Cilegon saat menggelar hearing bersama BPRS Cilegon Mandiri. (Foto : Gilang)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

CILEGON – Ketua DPRD, Endang Effendi dan Komisi III DPRD Cilegon mempertanyakan keras alasan jajaran Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri menyusul adanya usulan pemegang saham BUMD itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait struktur Direktur Utama (Dirut) yang merangkap jabatan sebagai Direktur Operasional, Gugun Apit Guntara.

Demikian terungkap dalam hearing antara Komisi III DPRS Cilegon dengan BPRS Cilegon Mandiri, Senin (25/11/2019). “Kami tidak tendensius atau pun berpikir negatif dengan siapa calon Dirutnya. Kami juga tidak mau mengintervensi siapa pun yang duduk di situ. Tapi dasar penempatan orang ini apa? Apakah berpengalaman di perbankan syariah seperti yang disyaratkan OJK? Apalagi orang yang baru duduk, diusulkan dengan dua tempat sekaligus, sungguh mulia sekali,” ujar Endang.

Senada dikatakan Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh. Dirinya bahkan mendesak agar Pemkot Cilegon selaku pemegang saham dan BPRS Cilegon Mandiri membatalkan surat usulan ke OJK tersebut agar eksekutif tidak kerja dua kali lantaran mengusulkan individu yang kompetensinya masih dipertanyakan untuk mengelola perbankan daerah yang baru lepas dari pengawasan intensi OJK itu lantaran persoalan kredit macet Rp25 miliar sebelumnya.

“Beliau (Gugun Apit Guntara) ini pengalaman keuangan di pemerintahan ya, tapi kan belum punya pengalaman perbankan sama sekali. Kok bisa diusulkan tiba-tiba? Tadi kan dikatakan, yang berpengalaman saja sudah pernah diusulkan (fit and proper test ke OJK) dan gagal, ditolak oleh OJK. Jangan sampai kalian kerja dua kali. Kami menyarankan agar surat usulan itu ditunda atau dibatalkan. Berikan dulu kesempatan bagi internal yang pengalaman dan sudah menyehatkan kembali BPRS. Kalau tidak lolos, barulah tawarkan ke eksternal, tapi yang berpengalaman,” cetusnya.

Baca Juga :  Blunder Calon Direksi dan Komisaris BUMD Cilegon

Baca : Usulkan Dirut BPRS dengan Rangkap Jabatan, Rencana Pemkot Cilegon Disoal DPRD

Sementara itu Komisaris BPRS Cilegon Mandiri, Beatrie Noviana beralasan sudah menjalankan fungsinya selama ini, termasuk mengusulkan rencana restrukturisasi pejabat BPRS sebelum diajukan ke OJK.

“Kami sudah usulkan ke pemegang saham dari internal dan eksternal sampai di jajaran ke bawahnya. Karena kami hanya menjalanankan fungsi kami dalam hal pengawasan kerja Direksi dan sebagainya. Demi Allah kami tidak punya kepentingan apa-apa. Tapi bagaimana kami berusaha menyampaikan masukan yang terbaik kepada pimpinan (Walikota), termasuk masukan DPRD saat ini juga akan kami sampaikan ke pimpinan,” katanya.

Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon ini menambahkan, mungkin ada alasan tersendiri dari pemegang saham untuk menempatkan Gugun Apit Guntara sebagai Dirut merangkap jabatan Direktur Operasional.

“Mungkin pemegang saham mempertimbannya karena beliau cukup berintegritas, dan profesional di bidang akuntansi. Dan mungkin ada pertimbangan lain seperti loyalitas dia ke pemerintah cukup baik. Tapi bukan berarti dari internal kurang baik atau tidak mumpuni, karena kami didesak OJK agar kepengurusan itu terisi. Jadi tidak ada niatan lain dari kami, yang penting jabatan iti terpenuhi, makanya kami sodorkan dan itu yang menentukan pemegang saham,” kilahnya.

Di tempat yang sama, Komisaris Utama BPRS Cilegon Mandiri Dadang Kertajumena menegaskan bahwa usulan struktur itu sepenuhnya akan menjadi kewenangan OJK melalui fit and proper test.

“Kita berembuk dengan pemegang saham, lalu mengusulkan nama itu (Gugun Apit Guntara) ke OJK. Kalau yang dari eksternal ini tidak memenuhi syarat, maka akan kami sampaikan lagi ke pemegang saham,” ucapnya enteng.

Sementara Ketua Dewan Pengawas Syariah BPRS Cilegon Mandiri, Abdul Karim mengapresiasi permintaan DPRD agar adanya tinjauan ulang kaitan usulan tersebut ke OJK. “Sebenarnya permintaan DPRD ini bukan hal yang sulit, tinggal kita evaluasi dan ajukan dari internal, agar semuanya kondusif dan harapan DPRD agar BPRS terus berkembang bisa tercapai,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News