CILEGON – DPRD Cilegon mengumumkan akhir masa jabatan Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon. Ia akan digantikan oleh Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih hasil Pilkada 2024 lalu, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.
Pengumuman akhir masa jabatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Cilegon. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Helldy Agustian yang sekaligus menyampaikan sambutannya.
“Dengan demikian melalui Rapat Paripurna ini, kami umumkan akhir masa jabatan Bapak H. Helldy Agustian selaku Walikota Cilegon akan berakhir bersamaan dengan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Cilegon masa jabatan tahun 2025-2030,” kata Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan saat memimpin rapat, Kamis (30/1/2025).
Selanjutnya, kata Rizki, usai diumumkannya akhir masa jabatan Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon pihaknya akan segera mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Banten.
“Karena ini sesuai dengan tahapan dan mekanisme bahwa kita tanggal 6 Februari 2025 akan melakukan pelantikan. Jadi Rapat Paripurna ini tahapan yang harus dilalui,” ujarnya usai Rapat Paripurna kepada wartawan.
Sementara itu, Helldy Agustian dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama ia menjabat sebagai Walikota Cilegon.
“Sebagai manusia biasa, saya tentu jauh dari kata sempurna. Dalam menjalankan tugas dan amanah ini, tidak menutup kemungkinan ada kekurangan atau harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan selama masa jabatan saya,” ucapnya.
Helldy juga berharap kepada pemerintah yang akan datang di bawah kepemimpinan Robinsar-Fajar dapat melanjutkan dan mempercepat pembangunan di Kota Cilegon, serta terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd