Beranda Pemerintahan DPRD Cilegon Ingatkan Rencana Kerja Direksi BPRS dan PT PCM

DPRD Cilegon Ingatkan Rencana Kerja Direksi BPRS dan PT PCM

Anggota DPRD Cilegon, Rahmatulloh. (Gilang)

CILEGON – Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh meminta jajaran Direksi yang baru terpilih di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) untuk memiliki rencana kerja yang konkret dalam memajukan BUMD.

“Jadi pasca terpilihnya beberapa direksi dari dua BUMD itu, kami tidak melihat rencana kerja yang konkret, yang bisa disampaikan kepada kami khususnya Komisi III DPRD. Jadi terkesan ini menunjukkan lemahnya komitmen yang dilakukan antara pemegang saham dan direksi baru, karena di awal saja DPRD tidak melihat adanya MoU yang dibangun,” ujar Rahmatulloh, Minggu (12/12/2021).

Wakil rakyat yang dikenal kritis menyikapi kebijakan pemerintah daerah ini menerangkan, Direksi yang dipilih oleh Walikota dalam hal ini pemegang saham atas kedua BUMD tersebut belum mampu meyakinkan parlemen dalam upaya mereka mendongkrak dividen korporasi sebagai kontribusi ke kas daerah.

“Seperti hearing belum lama ini, PT PCM belum dapat memaparkan rencana kerja kepada kami DPRD khususnya Komisi III sebagai mitra kerja BUMD, padahal kami sudah memintanya sebelum hearingĀ dilaksanakan,” katanya.

Menurut Rahmatulloh, parlemen akan mengambil langkah cepat dalam mengontrol dan mengevaluasi kinerja BUMD menyusul akan adanya pula penetapan Direksi di BPRS Cilegon Mandiri melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat.

“Apakah direksi di PCM dan BPRS ini lebih baik dari yang terdahulu, apa malah lebih bobrok karena tidak memiliki perencanaan kerja yang terukur, kita akan lihat. Makanya kita mengingatkan para direksi BUMD untuk segera membuat perencanaan kerja yang matang. Kami awasi. Bila tidak sanggup, ya silakan mundur!,” tegas Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon ini.

Poltisi Demokrat ini juga mengingatkan, parlemen selama ini memiliki rekaman atas berbagai persoalan yang masih dihadapi oleh seluruh BUMD. Untuk itu ia menegaskan, direksi yang baru dituntut memiiiki strategi yang baik dan logis dalam mengatasinya.

“Jangan sampai Komisi III memanggil atau mengundang untuk yang kesekian kalinya, tapi mereka justru belum membuat rencana pengembangan usaha dan memperbaiki manajemen dan kinerja BUMD,” tandasnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News