Beranda Pemerintahan DPRD Banten Target Raperda RZWP3K Rampung Sebelum Akhir Masa Jabatan

DPRD Banten Target Raperda RZWP3K Rampung Sebelum Akhir Masa Jabatan

Foto istimewa AntaraNews.com

SERANG – DPRD periode 2014-2019 menargetkan penyelesaian dua raperda yakni Raperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2017-2022 dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebelum akhir masa jabatan pada September 2019.

“Kami mengingatkan kepada teman-teman dewan yang masih punya pekerjaan rumah penyelesaian perda-perda, harus diselesaikan sebelum 2 September 2019, terutama yang paling krusial adalah menyelesaikan revisi RPJMD dan RZWP3K,” kata Ketua DPRD Banten usai pembukaan Diklat anggota DPRD Banten di Bandung, Jumat (26/7/2019).

Ia mengatakan, dengan adanya dua Rapera tersebut terutama Raperda RZWP3K banyak peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Begitu juga di raperda revisi RPJMD juga ada perda pembentukan BUMD agrobisnis.

“Di situ ada ruang untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata dia dilansir AntaraNews.com.

Asep mengatakan, bagi anggota DPRD Banten yang baru nantinya harus lebih memperkuat peran dan fungsi pengawasan, anggaran dan pembuatan perda atau legislasi.

“Saya menegaskan kembali kepada teman-teman yang kembali terpilih kembali menjadi anggota DPRD Banten, jumlahnya sekitar 35 orang harus lebih meningkatkan kinerja DPRD Banten,” kata Asep.

Ia mengatakan, dengan terbitnya Perda RZWP3K akan banyak peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, yakni dengan pengelolaan pesisir pantai, pelabuhan-pelabuhan, pariwisata termasuk potensi pasir laut untuk menambah pendapatan asli daerah.

“Jujur saja saat ini pelabuhan-pelabuhan yang ijinnya secara pribadi di Banten ini banyak sekali, praktiknya menjadi pelabuhan umum. Sementara mereka menggunakan fasilitas infrastruktur yang kita bangun dan pajaknya tidak masuk ke kita,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebanyak 85 anggota DPRD Banten mengikuti bimbingan teknis dan workshop peningkatan kapasitas dengan sejumlah materi yang diberikan diantaranya, menyusun kinerja laporan DPRD, optimalisasi fungsi DPRD dalam mewujudkan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan di daerah serta kajian hukum pengabdian DPRD serta diskusi dan tanya jawab.

Baca Juga :  Tirtayasa Dihapus dari Raperda RZWP3K, Cilegon dan Puloampel Jadi Zona Tambang Pasir Laut

Adapun pemateri yang dihadirkan dalam bimtek anggota DPRD Banten tersebut akademisi dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Dr Ondo Riyani (Staf Ahli gubernur Jabar bidang politik dan pemerintahan serta Dekan Fisif IPDN Dr Muhadam Labolo. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News