SERANG – Komisi I DPRD Banten angkat bicara terkait kegaduhan penundaan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga bulan Maret 2026 nanti.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I, Umar Bin Barmawi. Umar mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera memberikan kepastian kepada para calon PPPK yang telah mengikuti seleksi kemarin.
“Soal penundaan pengangkatan PPPK, kami meminta kepada Pemprov Banten agar segera memberikan kepastian. Karena ini menyangkut 11.737 rekan non ASN yang ada di lingkungan pemprov banten baik tahap 1 dan 2 ,” tegas Umar.
Umar mengatakan, saat ini terdapat 11.737 tenaga non ASN yang tengah kebingungan dengan ketidakpastian perihal pengangkatan PPPK.
Ketidakpastian ini tentunya dapat berdampak buruk bagi birokrasi, sebab jumlah tersebut tidaklah sedikit.
“Dampak nya akan ada kekecewaan terhadap para CPPPK di lingkungan Pemprov Banten dan dapat mengganggu nya kinerja,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap agar Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten untuk memfollow up Nomor Induk Pegawai dari belasan ribu CPPPK kemarin, sehingga tidak ada penundaan dan sesuai dengan rencana tahapan tahapan yang sudah disepakati.
“Ini menyangkut teman teman yang sudah dinyatakan lulus PPPK, mereka harus segera diberikan kepastian kapan akan diangkatnya,” pungkasnya.
Tim Redaksi