Beranda Bisnis DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Duduki Gubernur BI

DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Duduki Gubernur BI

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Net)

JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI menyepakati Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028, setelah menyampaikan persetujuan terhadap laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipantau secara dalam jaringan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI.

Komisi XI DPR RI pada Senin (20/3/2023) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI, yakni Perry Warjiyo yang kini menjabat Gubernur BI sejak 2018.

Selanjutnya, Komisi XI DPR pada hari yang sama melakukan rapat internal dan memutuskan untuk menyetujui Perry Warjiyo, calon tunggal yang diusulkan Presiden Jokowi, menjabat kembali sebagai Gubernur BI.

“Rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara.

Sebelum menjabat Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Perry lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada 1989 dan meraih gelar PhD di 1991.

Perry pernah menduduki posisi penting selama dua tahun sebagai direktur eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada 2007-2009. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News