Beranda Pemerintahan DPR RI Minta Gubernur Banten Tuntaskan Nasib K1

DPR RI Minta Gubernur Banten Tuntaskan Nasib K1

Ilustrasi - foto istimewa rmol.com

SERANG – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo akhirnya menyurati Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mengeluarkan surat pertanggungjawaban mutlak pengangkatan tenaga honorer kategori satu Provinsi Banten kepada Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Surat perihal pengangkatan tenaga honorer kategori satu Provinsi Banten dengan nomor PW/20422/DPR RI/xi/2018 dikeluarkan DPR RI pada tanggal 15 November dengan ditandatangani Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Dalam surat tersebut tertulis pimpinan DPR RI meneruskan surat Komisi II DPR RI kepada Gubernur Banten dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dapat mengambil kebijakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Komisi II Yandri Susanto mengatakan Gubernur Banten Wahidin Halim dapat membuat surat pertanggung jawaban mutlak untuk Kemenpan RB sehingga Kemenpan RB dan BKN bisa menerbitkan SK PNS untuk sisa honorer kategori satu Provinsi Banten sebanyak 367 orang.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi soal pengangkatan K1 Banten kepada Gubernur Wahidin, Komisi II DPR RI akan berkunjung kepada Gubernur Banten. “Seharusnya tanaga kategori satu Banten diangkat semua sebanyak 367 orang K-1 Banten,” kata Yandri beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Yandri, masalah sisa K1 Banten yang belum diangkat sebagai PNS karena koordinasi yang perlu ditingkatkan. “Antara BKN Kemenpan RB dan Gubernur Banten.” (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News