Beranda Pemerintahan DPKPP Pandeglang Tahun Ini Target Tuntaskan 1.000 Rumah Tak Layak Huni

DPKPP Pandeglang Tahun Ini Target Tuntaskan 1.000 Rumah Tak Layak Huni

Nana Mulyana, Kabid Perumahan DPKPP Pandeglang. (Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang sesumbar memiliki target tahun bisa menuntaskan 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun  ini.

Kabid Perumahan pada DPKPP Pandeglang Nana Mulyana menyampaikan, target tersebut dirasa tidak terlalu berlebih-lebihan sebab pada tahun-tahun sebelumnya DPKPP mampu melampaui target.

“Kalau bicara masalah target itu biasanya kami usahakan 1.000 unit per tahun, itupun kami usulkan ke anggaran APBN (BSPS) tapi kita Kabupaten Pandeglang juga mempunyai kegiatan yang sama walaupun jumlahnya masih sedikit,” kata Nana saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/1/2021).

Kata dia, saat ini DPKPP baru akan membangun sekitar 269 unit rumah dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 155 unit dan APBD Pandeglang sebanyak 114 unit. Sebab, sejauh ini Pemerintah Pusat belum memberikan informasi berapa kuota RTLH untuk Pandeglang.

Ia membeberkan, besaran bantuan dana yang bersumber dari DAK per unit rumah sebesar Rp20 juta dan untuk bantuan yang bersumber dari APBD Pandeglang sekitar Rp17,5 juta per unit rumah.

“(Pembangunannya) kalau sudah diizinkan oleh anggaran Pemda kami akan lakukan segera, sekarang lagi proses pengelolaannya siapa, nama-namanya siapa dan kalau sudah ada SK kami akan lakukan cepat,” ucapnya.

Dia melanjutkan, sasaran program ini lebih pada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak seperti contoh masyarakat yang rumahnya terbuat dari bilik bambu.

Selain itu, masyarakat penerima juga harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya mau berswadaya, tanah milik pribadi dan berpenghasilan rendah. Ditambah lagi syarat bangunan harus memiliki lahan yang cukup, memiliki ventilasi udara (jendela), struktur bangunan harus diberi besi pada beberapa titik.

Terakhir ia menambahkan, masyarakat yang sudah menerima bantuan serupa dari dinas lain maka dipastikan orang tersebut tidak akan menerima bantuan karena dikhawatirkan akan tumpang tindih.

“Rumahnya yang RTLH seperti rumah gubuk, masih bilik itu kami prioritaskan tapi yang punya rumahnya juga harus mau swadaya karena dengan uang Rp17,5 juta tidak akan cukup maka masyarakat harus mau swadaya,” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News