KAB. SERANG — Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah angkat bicara terkait penangkapan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, TB. RFB (44).
Saat dimintai keterangan, Tatu mengaku belum mengetahui secara pasti alasan penangkapan tersebut.
“Ditangkap kenapa? Belum tau, Ibu belum tahu,” kata Tatu Chasanah kepada BantenNews.co.id, Selasa (15/4/2025).
Tatu mengaku, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kader partai yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Meski begitu, hingga kini dirinya belum mendapatkan informasi lengkap terkait kasus yang menjerat anggota Fraksi Golkar tersebut.
“Iya pastinya ada bantuan hukum, pastinya apa yang diinformasikan teman-teman (wartawan) saya belum dapat informasi lengkapnya berkaitan dengan anggota fraksi Golkar Provinsi Banten,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tatu menyayangkan kejadian tersebut dan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Kami sangat menyayangkan, ikut prihatin dan kami jajaran keluarga besar partai akan mengikuti tahapan-tahapan yang akan dilakukan penegak hukum,” katanya.
Tatu juga menegaskan, partai akan menyiapkan pendampingan hukum bagi anggotanya.
“Dan anggota fraksi kami akan menyiapkan batuan hukum karena itu memang itu kewajiban kami dari partai untuk mendampingi anggota fraksi nya,” tegasnya.
Baca juga: Polda Tangkap Oknum Anggota DPRD Banten
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten menangkap TB. RFB atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
RFB yang juga menjabat sebagai Direktur CV. Prisma Kencana, dilaporkan telah menyerahkan cek senilai Rp350 juta kepada PT. Sinar Dinamika Beton sebagai alat pembayaran untuk beton ready mix. Namun, saat dicairkan, cek tersebut ditolak oleh pihak bank karena saldo tidak mencukupi.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon. Menurut Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, RFB melakukan pemesanan beton untuk proyek yang sedang dikerjakannya, namun pembayaran menggunakan cek kosong.
“Saya kan belum tau informasi lengkapnya, tapi biasanya kalo sudah inkrah keputusan hukum itu biasanya ada pergantian, nanti kita ikuti,” tandas Tatu.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd