Beranda Politik DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Kembali Pendaftaran Bacaleg

DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Kembali Pendaftaran Bacaleg

Pers konfrens pembukaan bacaleg oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang - foto istimewa
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang masih memberikan peluang kepada putra dan putri Kabupaten Tangerang yang ingin maju menjadi bakal calon anggota kegislatif (Caleg) dari Partai yang berlambang marcy. Salag satunya dengan membuka kembali pendaftaran bacaleg di kantor DPC di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat M. Nawa Said Dimyati telah membuka pendaftaran Bacaleg sesi I sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Saat ini, partai besutan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) kembali membuka sesi ke II.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Mustapa mengaku pembukaan pemdaftaran Bacaleg sesi ke II sesuai dengan intrusi ketua DPC.

“Bapilu atas intruksi ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang membuka kembali pendaftaran bakal calon legislatif untuk pileg 2024. Pembukaan sesi pertama yang sebelumnya dibuka telah selesai dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya kepada awak media.

Lebih lanjut, Mustapa mengatakan, pembukaan pendaftaran bacaleg juga sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat. Setelah itu, Para Bacaleg yang telah mengambil formulir pendaftaran Bacaleg akan mengembalikan forumulir yang telah dilengkapi berkas-berkas persyaratan yang telah ditentukan.

“Pada sesi pertama sudah ada yang mengembalikan formulir pendaftaran, saat ini juga masih berjalan pengembalian formulir. Sesi ke dua ini dibukan dari tanggal 7 November 2022 sampai dengan 27 Desember 2022,” katanya.

Sekertaris Bappilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Syamsul Buldan menambahkan, pembukaan bacaleg sesi II ini selain banyak permintaan juga telah direncanakan sebelumnya.

“Setelah di tutup sesi pertama banyak yang ingin daftar cuma kami tidak bisa memberikan formulir karena sudah di tutup, dan sekarang kami buka kembali sesuai dengan rencana awal,” ujarnya.

Baca Juga :  Partai Demokrat dan Komisioner KPU Kota Serang Walk Out di Rapat Pleno

Buldan menilai, pendaftaran sesi ke dua ini sama dengan sesi pertama, mulai dari biaya pendaftaran yang gratis hingga persyaratan yang harus dilengkapi.

“Sama saja tidak ada perbedaan. Setelah pembukaan selesai yang mendaftar sesi ke dua ini dijadwalkan untuk menyerahkan formulir,” katanya.(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News