SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mulai melakukan pemetaan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) tingkat Provinsi Banten tahun 2024.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, program pemetaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga merupakan upaya terencana dari pemerintah daerah dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi. Hal ini juga tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahum 2014.
“Dalam UU tersebut setidaknya ada dua kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yaitu pemanduan dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk. Dan pemetaan perkiraan pengendalian penduduk cakupan wilayah provinsi dalam rangka pelaksanaan sinkronisasi kebijakan kuantitas penduduk,” kata Nina, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut, Nina mengungkapkan adapun program kegiatan pengendalian kuantitas penduduk meliputi, perencanaan kependudukan, penyediaam parameter kependudukan, analisis dampak kependudukan, kerjasama pendidikan kependudukan dan penanganan isu-isu kependudukan baik di provinsi dan kabupaten/kota.
Nina menuturkan, dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga dan pelayanan keluarga berencana, pemerintah daerah juga menyediakan sarana dan prasarana perkembangan kependudukan.
“Pemerintah daerah juga memberikan pengayoman dan memberikan rujukan bagi peserta keluarga berencana yang membutuhkan,” ucapnya.
Dijelaskan Nina, kebijakan keluarga berencana dilakukan melalui upaya-upaya, beberapa diantaranya melalui peningkatan keterpaduan dan peran serta masyarakat, pembinaan keluarga dan pengaturan kehamilan.
“Upaya lain juga dengan memperhatikan kondisi perkembangan sosial ekonomi dan budaya serta tata nilai yang hidup dalam masyarakat,” jelasnya.
Nina menyebutkan setidaknya terdapat enam indikator dalam program Bangga Kencana. Pertama, angka kelahiran total atau TFR (Total Fertility Rate) per wus usia 15-49 tahun.
Kedua, angka kelahiran remaja menurut umur 15-19 tahun atau ASFR (age spesific fertility rate). Ketiga, angka prevelansi kontrasepsi modern. “Empat, kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi, lima, median usia kawin pertama dan enam, indeks pembangunam keluarga (Ibangga),” katanya. (ADV)