SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten berkomitmen melakukan percepatan penanganan stunting atau penyakit gizi kronis.
Salah satunya dengan memberikan bantuan makanan bergizi kepada warga Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, tepatnya di Positandu, Jumat (12/7/2024).
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, Pemprov Banten memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap persoalan stunting dan gizi buruk, sehingga OPD diminta untuk dapat melakukan agenda kerja yang dapat bersentuhan dalam penanganan stunting.
“Di antaranya DP3AKKB urusannya dengan perempuan dan anak. Salah satunya melalui program kegiatan charity atau pemberian bantuan yang langsung diberikan kepada anak-anak yang berada di delapan kabupaten/kota,” kata Nina.
Dikatakan, pihaknya bersama-sama dengan para kader PKK, Posyandu, dan juga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat untuk melakukan percepatan tersebut.
“Dengan pendampingan yang dilakukan bersama-sama ini, mudah-mudahan bisa menjadi upaya percepatan penurunan stunting bisa terwujud,” katanya.
Nina menyampaikan dalam pendekatan yang dilakukan tersebut diantaranya memberikan bantuan makanan yang bernutrisi dan sehat sesuai arahan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
“Makanan yang sehat beragam bergizi itu yang diberikan, mulai dari buah-buahan, sayur, telur, ikan dan daging. Jadi Kita sesuaikan dengan ahli gizi yang merekomendasi,” ucapnya.
Selanjutnya, dirinya menuturkan dalam pendampingan tersebut juga mengajak bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pemberian bantuan makanan dan pemantauan kesehatan lainnya. “Sehingga hal tersebut dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Nina juga menilai, pencegahan stunting dilakukan sejak anak usia remaja. Salah satunya memberiakn sosialisasi kepada remaja putri.
“Berbicara stunting ada pencegahan dan penanganan. Kalau pencegahan murah, tapi kalau penanganan mahal. Nah pencegahan ini harus dimulai sejak anak (perempuan) di usia remaja. Jangan sampai kekurangan sarah atau anemia, dan diberikan tablet penambah darah di sekolah,” kata Nina.
Selain itu, lanjut Nina, kesehatan reproduksi juga harus diperhatikan, khususnya terkait siklus haid yang teratur.
Selain itu, lanjut Nina, kesehatan reproduksi juga harus diperhatikan, khususnya terkait siklus haid yang teratur.
“Sehingga pada saat haid, obat penambah darah (harus) diminum. Orang tua juga harus memperhatikan anak remajanya apakah diminum atau tidak (obatnya),” katanya.
Nina menjelaskan, pencegahan selanjutnya dilakukan pada calon pengantin dan pasangan usia subur.
“Kalau mau dapat anak ya g bagus, (calon ayah) yang perokok berat menjelang menikah puasa dulu, seminggu saja. Lalu pola makan juga harus dijaga,” jelasnya. (ADV)