PANDEGLANG – Kabupaten Pandeglang saat ini telah mengajukan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) untuk menjadi Geopark Nasional. Merujuk pada hal tersebut, beberapa tahapan telah dilakukan diantaranya pada saat ini berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan.
“Kita berharap setelah berkoordinasi dengan Bapak Menteri, Ujung Kulon bisa ditetapkan menjadi geopark nasional,” kata Bupati Irna Narulita usai bertemu dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan di kantornya, Kamis (12/9/2019).
Tahapan yang saat ini ditempuh yaitu pengumpulan data diantaranya bersama balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Badan geologi kementerian ESDM RI, dan Pusat penelitian geopark dan kebencanaan geologi UNPAD.
Selain itu, dikatakan Irna, langkah lainnya yang telah ditempun adalah menyusun dan menetapkan keputusan Bupati Pandeglang tentang penetapan lokasi Gepark Ujung Kulon, fokus grup discussion dan sosialisasi tentang geopark, membentuk menetapkan Tim percepatan geopark Ujung Kulon dan pembentukan menetapkan badan pengelola geopark.
“Pertemuan ini guna mendorong percepatan penetapan warisan geologi oleh Bapak Menteri ESDM agar Geopark Ujung Kulon Pandeglang bisa ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Syaratnya yang pertama sesuai tahapan dalam Perpres no.9 th 2019 tentang penetapan Geopark,” ujarnya melalui siaran tertulis.
“Langkah selanjutnya yaitu Presentasi di KNGI untuk Penetapan Geopark Nasional, dan penetapannya insya Allah pada bulan oktober 2019 oleh Menteri Kemenko Maritim,” tutupnya.
(Red)