Beranda Pemerintahan Dorong Pembangunan Berbasis Data, Diskominfo Serang Usung Inovasi DASI

Dorong Pembangunan Berbasis Data, Diskominfo Serang Usung Inovasi DASI

Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim. (Foto: Adef/BantenNews.co.id)

SERANG – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang terus mendorong penguatan satu data. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi Data Akuntabel Sinergi dan Informatif (DASI).

DASI dinilai menjadi sebuah terobosan baru dalam mendukung pembangunan daerah berbasis data.

Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, data merupakan kekuatan yang dapat mendorong perubahan positif.

“Dengan menerapkan prinsip DASI, kami memastikan data bisa menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dan pengembangan kebijakan yang lebih baik,” kata Arif, Senin (11/11/2024).

Arif menjelaskan, inovasi penguatan satu data Kota Serang terbagi dalam tiga tahapan. Mulai dari tahap jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Pada proyek jangka pendek dengan waktu 60 hari kalender mendorong terbitnya Surat Instruksi Walikota Serang tentang penyelenggaraan Satu Data Kota Serang.

Dalam surat yang sama, mengimbau kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Satu Data Kota Serang.

Arif menambahkan, perlu juga membuat pedoman penyelenggaraan statistik sektoral.

“Dilanjutkan dengan melaksanakan sosialisasi atau FGD (Focus Group Discussion) dan coaching clinic Satu Data Kota Serang ke semua OPD. Perlu ada pelatihan input data dan penyajian data,” jelasnya.

“Kemudian melaksanakan benchmarking ke kota lain yang memiliki Indeks Pembangunan Statistik (IPS) nasional tinggi. Lalu melakukan penilaian dan memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kriteria Kategori Kelengkapan Data, Kategori Ketepatan Waktu, Kategori Kualitas Data,” sambungnya.

Meski begitu, Arif mengakui masih adanya tantangan di lapangan untuk mewujudkan Satu Data Kota Serang.

“Data statistik yang dikumpulkan dari OPD masih ada yang belum valid dan tidak konsisten. Di lain pihak, kurangnya SDM menjadi tantangan terbesar saat ini,” ucapnya.

Sejauh ini, menurut Arif, belum ada penanggung jawab data dan standar yang jelas di setiap OPD.

“Pemahaman konsep satu data dan manfaatya untuk Pemda itu juga perlu tertanam dalam kesadaran lintas sektor. Jadi tidak bisa ada ego sektoral dalam menyukseskan satu data Kota Serang ini,” ujarnya.

Tujuan akhir dari prinsip DASI ini yaitu membangun sistem pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada data. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

“Terkait dengan penyelenggaraan atau program satu data Kota Sarang ini memang sudah menjadi proyek perubahan saya. Saya mengambil proyek perubahan terkait dengan penyelenggaraan satu data Kota Serang. Karena pelaksanaan program satu data di Kota Serang ini belum optimal,” katanya.

Permasalahan itu jika tidak diselesaikan akan mengakibatkan penyelenggaraan satu data Kota Serang tidak optimal.

“Nah dari persoalan tersebut, kami, saya menciptakan inovasi atau solusi bagaimana persoalan tadi bisa terselesaikan,” ujarnya.

Saat ini kata Arif, Indeks Pembangunan Statistik Kota Serang tahun 2023 sebesar 2,3 persen dengan kategori cukup. Ia berharap Indeks Pembangunan Statistik Kota Serang naik setelah menerapkan inovasi DASI di Kota Serang.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News