SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang terpaksa menembak R alias Toing (46). Toing merupakan residivis spesialis pencurian dengan modus congkel jendela rumah warga.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan tersangka warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, ini ditangkap di rumah salah seorang temannya di Kampung Cihuni, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (15/3/2021) malam.
“Penangkapan terhadap tersangka ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto. Tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara merusak daun jendela di rumah salah seorang warga di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu (27/2/2021) lalu,” ungkap Kapolres, Selasa (16/3/2021).
Dari rumah korban tersebut pelaku berhasil mengambil 1 laptop serta 2 buah handphone. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Cikeusal dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob. Berbekal dari laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka Toing yang yang bersembunyi di rumah temannya berhasil ditangkap berikut barang bukti 1 laptop dan 2 handphone, linggis, 2 tang, obeng, gunting, cutter serta kain yang digunakan membungkus barang curian,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.
Dalam pemeriksaan, tersangka Toing mengaku dalam setiap aksinya selalu ditemani BR alias Betok. Atas informasi itu, Tim Resmob langsung membawa tersangka untuk menunjukkan tempat persembunyian rekannya masih di sekitar Kecamatan Kragilan.
“Pada kesempatan itu, tersangka melakukan perlawan dan mencoba berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan namun tidak diindahkan dan dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres seraya mengatakan Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap BR alias Betok.
(You/Red)