Beranda Kesehatan Dokter Minta Pemuda Tak Tergiur Iming-iming Uang Jual Ginjal, Seruwet Ini Prosedurnya

Dokter Minta Pemuda Tak Tergiur Iming-iming Uang Jual Ginjal, Seruwet Ini Prosedurnya

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Kasus dua remaja yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 8 tahun untuk diambil ginjalnya membuat miris publik. Kedua pelaku nekat membunuh korban akibat tergiur iming-iming besaran kompensasi yang bisa didapatkan dari hasil menjual ginjal.

Nyatanya, donor organ, khususnya ginjal, tidak sesederhana itu. Setiap transplantasi organ melewati banyak tahapan pemeriksaan untuk memastikan prosedur tersebut aman dan legal

Ketua Tim Transplantasi Ginjal dari Siloam Hospitals ASRI Prof Dr dr Endang Susalit, SpPD, KGEH mengatakan donor ginjal biasanya didapatkan dari donor sukarela atau donor kadaver atau pasien yang mengalami mati otak.

Perpindahan donor juga harus dilakukan sesegera dan secepat mungkin untuk meminimalisir risiko yang bisa terjadi pada penerima.

“Kalau perpindahan mulai dari donor sampai ditanam sekitar 6-8 jam, maksimal 24 jam. Makin cepat dipindah makin baik,” kata dr Endang melansir detk.com, Jumat (13/1/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua ASRI Urology Center dr Nur Rasyid, SpU menjelaskan tata cara donor organ sudah diatur oleh Komite Transplantasi Nasional (KTN).

Setiap rumah sakit yang melakukan prosedur transplantasi ginjal juga harus lolos skrining yang ditetapkan prosedurnya oleh tim advokasi.

Tim advokasi inilah yang kemudian akan memeriksa apakah pendonor dan penerima sehat baik secara fisik dan mental.

“Kalau dia sehat, apakah yang menyiumbangkan sukarela. Kalau iya, dia baru akan melalui pemeriksaan yang namanya etikolegal, medikolegal sehingga bisa dipastikan tidak ada proses jual beli di sana,” beber dr Rasyid.

Perlu dicatat bahwa setiap rumah sakit yang melakukan transplantasi harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan. Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak tergiur dengan iming-iming uang yang ditawarkan dari jual-beli organ tubuh ilegal.

Baca Juga :  Awas! Bisa Jadi Tanda Penyakit, Ini Penyebab Munculnya Tahi Lalat pada Kulit

“Kalau komisi transplantasi ini nanti berjalan, yang niat menjual ginjal demi komersialisasi ini nggak akan lolos karena sebelum itu mereka akan diwawancara dan syaratnya sukarela,” pungkasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News