SERANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Husni Hasan menyatakan bahwa para cukong atau pemodal tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kabur dari luar wilayah Lebak dan Banten. Mereka keluar pasca penutupan 10 tambang ilegal.
“Lebih dari 10 lubang yang sudah kita tutup, dan penambang, cukong lari kabur, itu juga polisi berusaha mengejar mereka,” kata Kepala DLHK Husni kepada wartawan di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Jumat (7/2/2020).
DLHK sendiri menghitung ada kurang lebih 169 lubang tambang yang sudah diidentifikasi di tengah hutan taman nasional. Setiap 1 lubang tambang, satu hektare hutan rusak akibat perambahan kayu. Mereka menggunakan kayu untuk menahan longsor di dalam lubang.
“Itu yang teridentifikasi, yang tidak teridentifikasi bisa lebih dari itu,” tambahnya seperti dikutip dari detik.com.
Para cukong yang kabur dari Banten dan Lebak ini kata Husni jelas-jelas melangar hukum. Mereka telah mencemari hutan dengan penggunaan mercuri untuk menambang emas. Perlu ada tindakan tegas dari penegak hukum dari Polda Banten.
“Iya harus tegas, yang memodali ini cukong-culong, penambang umumnya pekerja dan dibayar, nanti oleh penambang hasilnya dijual ke cukong,” paparnya.
Kementerian kehutanan dan DLHK Banten sendiri sedang menyiapkan formula untuk alih profesi bagi warga yang selama ini bekerja sebagai penambang liar. Rencananya, akan dilakukan pengembangan pariwisata di kawasan taman nasional.
Polda Banten yang menangani masalah penambangan liar belum mengumumkan penetapan tersangka penambang emas ilegal di TNGHS. Penambang emas, disinyalir jadi penyebab longsor yang terjadi di awal tahun 2020.
(Red)