Beranda Advertorial DLH Kabupaten Serang Gencarkan Kampung Iklim dan Penghijauan

DLH Kabupaten Serang Gencarkan Kampung Iklim dan Penghijauan

Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang rutin melakukan pemantauan kualitas lingkungan hidup melalui udara dan air. Pengamatan kualitas udara dilakukan di 5 zonasi.

Pada pengecekannya menggunakan alat pemantau kualitas udara yang ditempatkan di jalanan protokol maupun arteri wilayah Kabupaten Serang. Di Zona 1, pemantauan dilakukan di daerah Serang Timur yakni Kecamatan Ciruas, Kibin, dan Cikande.

Zona 2 berada di Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara, Waringinkurung, serta Puloampel. Selanjutnya pemantauan di Zona 3 yakni Kecamatan Gunungsari, Padarincang, Cinangka, dan Anyar.

Untuk Zona 4 yaitu di Kecamatan Cikeusal, Tunjung Teja, Bandung, dan Pamarayan. Terakhir, pemantauan di Zona 5 yang meliputi Kecamatan Pontang, Tanara, Carenang, serta Tirtayasa.

Untuk menjaga kualitas udara tetap baik, DLH Kabupaten Serang juga melakukan upaya yang melibatkan masyarakat setempat yakni salah satunya melalui Program Kampung Iklim. Pada kegiatan ini, para warga membentuk sebuah kelompok untuk berkontribusi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi.

Proklim merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terdapat 9 Kampung Iklim yang sudah memiliki SK di Kabupaten Serang yakni di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Desa Pelawad di Kecamatan Ciruas, Desa Margasari dan Argawana di Kecamatan Puloampel.

Selanjutnya, Desa Margagiri Kecamatan Bojonegara, Desa Pamarayan Kecamatan Pamarayan, Desa Cikolelet Kecamatan Cinangka, Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal, dan Desa Walikukun di Kecamatan Carenang.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Serang, Muas Sisul Haq mengatakan, dalam kegiatan Proklim pihaknya mendampingi, membina serta rutin memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bagaimana mengelola lingkungan termasuk kualitas udara kepada masyarakat.

“Di Kampung Iklim, kita juga selalu mengarahkan dan menekankan untuk membuat bank sampah untuk mengurangi sampah. Sampahnya berkurang otomatis insya Allah tidak ada bakar-bakaran. Aktivitas membakar sampah itu juga mempengaruhi, makanya kita melakukan upaya ke masyarakat salah satunya lewat Kampung Iklim,” jelas Muas.

Baca Juga :  Ingin Sejahterakan Masyarakat, Memotivasi Ridwan Jadi Kades Banjarsari

Muas menambahkan, dari kesembilan desa tersebut, tiga diantaranya meraih Kampung Iklim Kategori Utama tahun 2023 dari KLHK yaitu Desa Walikukun di Kecamatan Carenang, Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal, dan Desa Cikolelet Kecamatan Cinangka.

Program Kampung Iklim di Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. (Ist)

Untuk menjadi Kampung Iklim Kategori Utama memiliki beberapa persyaratan dan penilaian sesuai yang tercantum dalam Sistem Registri Nasional (SRN). Salah satu syaratnya yaitu daerah tersebut sudah beraktivitas dalam pengelolaan lingkungan lebih dari 2 tahun.

“Aktivitasnya itu isiannya terkait aksi mereka misalkan mitigasi perubahan iklim seperti pengelolaan sampah, bank sampah, penghijauan. Itu semua harus ada evidence-nya,” imbuhnya.

Selain mendorong dari masyarakat untuk tetap menjaga kualitas udara, DLH Kabupaten Serang turut melakukan pengawasan berkala di sektor industri. Pemantauan rutin dilakukan di wilayah Kecamatan Puloampel dan Cikande.

“Pihak DLH melakukan pengawasan lebih intensif secara faktual ke lokasi melihat kondisi alat apakah masih layak dan apakah operasionalnya sudah sesuai ketentuan. Kita juga meminta mereka (industri) untuk mengelola dan mendorong mereka untuk rutin berkala melakukan pemantauan mandiri,” terangnya.

Selanjutnya pemantauan kualitas lingkungan hidup melalui kualitas air. DLH Kabupaten melakukan pemantauan di Sungai Ciujung, Cidurian, Cibanten dan Cidanau.

“Kita aktif juga melakukan koordinasi dengan provinsi, jangan sampai kita di daerah hilir melakukan upaya-upaya tapi di daerah hulunya ada penambangan liar merajalela. Karena ketika ada penambangan liar nanti bisa longsor dan berpengaruh ke kualitas sungai,” tutupnya.

(ADV)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News