Beranda Uncategorized Dituding Nyawer Warga Supaya Dukung Benyamin-Pilar, Begini Kata Ketua Jari 98

Dituding Nyawer Warga Supaya Dukung Benyamin-Pilar, Begini Kata Ketua Jari 98

Ketua Jari 98, Willy Prakarya usai dipanggil Bawaslu Tangsel (Foto: Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGSEL – Ketua Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakasa meminta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan dirinya.

Sebelumnya, Willy diduga membagi-bagikan uang (sawer-red) kepada warga yang sedang melakukan pertandingan sepak bola di lapangan Rawa Macek, Serpong, Kota Tangsel, pada (16/9/2020) lalu.

Dalam saweran itu, Willy membawa nama pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai pasangan calon yang didukungnya untuk memenangkan Pilkada Tangsel 2020.

Akhirnya Willy dilaporkan oleh pendukung pasangan lain ke Bawaslu Tangsel pada Rabu (30/9/2020) atas dugaan Money Politic dan juga melanggar social distancing.

Willy pun mendatangi kantor Bawaslu siang itu. Namun sikap Willy berbalik menyuruh Bawaslu untuk membuktikan bahwa dirinya salah.

Karena, kata Willy, laporan atas kesalahan dirinya itu ke Bawaslu, itu hanyalah oleh pihak yang iri terhadapnya, lantaran dirinya sangat dekat dengan Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany, yang juga mendukung Ben-Pilar.

“Pada waktu itu ya saya dengan kawan-kawan sebatas spontanitas aja di lapangan sepak bola itu sore hari, saya memilih nonton sepak bola kemudian ya sudahlah sekalian mendeklarasikan. Deklarasi ya bukan kampanye dukung pasangan Ben-Pilar,” ujar Willy di kediamannya.

Willy menceritakan, malam itu menjelang sore, dirinya inget imbauan dari pemerintah soal protokol kesehatan. Sontak saja dia ngasih uang ke anak buahnya bernama Didi agar membeli masker dan handsanitizer untuk warga yang ada di sekitar lapangan tersebut.

“Di lu beliin masker nih di apotek century yang bagus yah. Ya sudah saya kasih uang Rp450 ribu. Nah kemudian dibeliin, saya suruh pake masker semua jaga jarak kemudian saya juga beli hand sanitizer masih ada kok barang buktinya,” terangnya.

Baca Juga :  Bawaslu Tangsel Tegur PPS yang Buka Hasil Suara Sebelum Rekapitulasi

“Kemudian karena dimata kawan-kawan yang bermain sepakbola takut dirasa tidak adil, mereka sudah ngos-ngosan main bola, saya lihat tidak ada aqua, maka dia pun kembali memberi uang Rp450 ribu ke Didi untuk membeli air minum. Yaudahlah sekalian saya beliin air minum Rp450 ribu itu ceritanya, nah kemudian karena ini yang main bola ini juga punya istri, nah gue panggil nih ada nih duit dikit buat bantu beli beras ntar kita makan-makan mana tau kalo kita mau ngeliwet barengan gitu,” kata dia.

Sikap Willy pun berbalik kepada si pelapor dugaan pelanggarannya itu. Bukannya membenci, justru Willy mengapresiasinya, karena kata dia, itu adalah kreatifitas di dunia yang demokratis.

“Nah mereka ini kan (pelapor-red) melaporkan gue itu berdasarkan video yang udah kesebar. Nah video itu dipotong-potong supaya bagaimana caranya gue bersalah di situ. Padahal semua data ada di handphone gue. Tapi ya itu baguslah. Kreatifitas namanya,” paparnya.

Usai memenuhi panggilan Bawaslu, Willy pun pulang dengan merasa tidak bersalah, dan menurut dia, hak dirinya untuk memilih dan mendukung siapa.

“Karena kita hidup di dunia yang demokratis,” ucapnya.

Terkait hal ini belum ada tanggapan dari Bawaslu Kota Tangsel.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News