Beranda Hukum Ditlantas Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong

Ditlantas Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menyita ribuan knalpot brong.

SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan penindakan sekaligus penyitaan 1023 knalpot brong/racing hasil sitaan. Penindakan ini dilakulan salah satunya agar lalu lintas tertib menyambut pemilu di bulan Februari mendatang. Rabu (17/1/2024).

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, penertiban ini telah dilakukan selama 3 minggu. Hasilnya 1023 unit knalpot diamankan dari Polresa Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak.

“Paling banyak kita temukan di wilayah kota Tangerang dan Serang. Knalpot brong ini mengganggu dan tidak beretika dalam artian di jalan itu ada pengguna jalan lain dan pengguna jalan yang dilewati ini jadinya menambah kebisingan,” kata Leganik.

Penindakan knalpot brong tidak hanya menyasar pengendara roda dua saja, namun pemilik mobil serta motor dengan CC besar yang kedapatan menggunakan knalpot brong juga dilakukan penindakan.

Leganik juga menambahkan, kepolisian tidak hanya menindak pengguna knalpot brong, namun para bengkel yang menjual juga akan dilakukan penindakan.

“Tidak hanya menyasar pengguna pengendaraannya saja tapi juga para modifikator bengkel toko dan sebagainya bahkan ada bengkel rumahan,” ujar Leganek.

Para pengendara yang ketahuan menggunakan knalpot brong di jalanan akan langsung diberhentikan dan dilakukan penilangan. Pengendara kemudian diwajibkan mengganti knalpotnya sebelum dapat mengambil STNK atau SIM yang disita.

“Teknisnya akan kita berhentikaan agar tidak mengganggu pada yang lainnya. Akan kita tahan kita copot knalpotnya kemudian minta dihancurkan atau diganti setelah diganti baru bisa ditukar dengan STNK atau SIM yang disita,” ujarnya.

Terakhir, Leganik menghimbau agar masyarakat tertib berkendara dan menghargai pengendara lainnya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang berisik.

“Menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga etika berlalu lintas karena ada pengemudi kendaaran lain sebab kalau pakai knalpot brong belakangnya itu langsung nyemprot tidak hanya ke muka tapi kepada konsetrasi berkendara,” pungkasnya.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News