PANDEGLANG – Satu rumah milik Tardi warga Kampung Sudimanik RT 014 RW 005 Desa Sudimanik, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang rata dengan tanah usai dilalap si jago merah pada Kamis (28/1/2021) kemarin sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat kejadian, pemilik rumah beserta salah satu anggota keluarganya sedang berada di sungai melakukan aktivitas memancing ikan. Dirinya baru mengetahui rumah miliknya terbakar setelah pulang memancing.
“Pemilik rumah sedang tidak berada di rumahnya, saat itu pemilik rumah beserta adiknya sedang mancing di sungai. Pemilik rumah baru mengetahui rumahnya sudah rata dengan tanah seusia pulang mancing,” kata Ketua Tagana Kabupaten Pandeglang Ade Mulyana, Jumat (29/1/2021).
Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik di rumah korban. Bangun semi permanen membuat api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.
“Saat kejadian warga tidak bisa memadamkan api dikarenakan api langsung membesar dan membakar seluruh bagian rumah meski saat kejadian sedang hujan gerimis,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu 3 unit motor, 70 karung gabah, 2 handphone, emas, dokumen serta barang-barang berharga lainnya hangus terbakar. “Kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta. Saat ini pemilik dan adik-adiknya mengungsi ke rumah tetangganya,” tutupnya. (Med/Red)