Beranda Hukum Ditinggal Istri, Pria di Kabupaten Serang Nekat Gantung Diri

Ditinggal Istri, Pria di Kabupaten Serang Nekat Gantung Diri

Petugas mendatangi kediaman korban.

SERANG – Tak kuat ditinggal pergi isteri, MU (37), nekad mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Jasad pria yang diketahui berprofesi sebagai sekuriti ini ditemukan gantung diri di halaman rumah dengan posisi leher terjerat tali rapi yang diikat di kayu plafon.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan peristiwa gantung diri yang dilakukan karyawan swasta ini terjadi pada Minggu (12/02) sekitar pukul 17.30 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat.

“Jasad korban ditemukan oleh warga dan langsung memberitahukan ke isterinya melalui telepon,” terang Kapolsek, Senin (13/02/2023).

Kapolsek menjelaskan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi diketahui korban yang bekerja sebagai petugas sekuriti ini disebut kerap bermain judi online serta memiliki banyak hutang.

Atas permasalahan itu, sejak Kamis (9/2/2023), isteri korban pergi dari rumah dan menginap di rumah temannya di Perumahan TCP di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Isteri korban kesal lantaran motor miliknya juga digadai. Akibat dari itu, isteri korban pergi dari rumah dan sudah 4 hari menginap di rumah temannya di Perumahan TCP di Ciruas,” kata Andhi Kurniawan.

Isteri korban baru mengetahui jika suaminya gantung diri setelah dihubungi tetangganya. Setelah mendapat kabar duka, isteri korban didampingi 2 rekannya segera pulang ke rumahnya.

“Sesampainya di rumah, isteri korban melihat suaminya dalam keadaan menggantung dengan leher terjerat tali plastik di halaman depan rumah,” terangnya.

Setelah mengetahui suaminya meninggal dunia gantung diri, isteri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cikande. Mendapat laporan itu, personil reskrim bersama tim Inafis segera datang ke lokasi.

“Untuk proses penyelidikan, jasad korban kita evakuasi ke RS Bhayangkara di Kota Serang untuk dilakukan pemeriksaan luar,” kata Andhi Kurniawan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News