Beranda Peristiwa Ditemukan Gelembung Besar di Sekitar Gunung Anak Krakatau

Ditemukan Gelembung Besar di Sekitar Gunung Anak Krakatau

Tangkap layar video gelembung di sekitar Gunung Anak Krakatau. (Ist)

 

PANDEGLANG – Tim pengamanan kawasan hutan Gunung Anak Krakatau (GAK) menemukan satu titik gelembung udara yang cukup besar di dekat bibir pantai Gunung Anak Krakatau pada Jumat (27/3/2020) kemarin.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Kawasan Hutan Gunung Anak Krakatau, Sarif mengakui memang saat timnya melakukan pengawasan di sekitar kepulauan Krakatau menemukan 1 titik gelembung udara yang cukup besar hingga bisa terlihat dari permukaan.

“Sebenarnya banyak yang kecil-kecil cuman itu yang kami lihat lumayan cukup agak besar karena sampai terlihat dari permukaan, keliatan kaya sembur-sembur gitu dari bawah laut. Kalau melihat dari posisi Gunung Anak Krakatau berada di sekitar arah timur GAK dengan jarak sekitar 20 meter dari bibir pantai GAK,” akui Sarif saat dihubungi via telepon, Kamis (2/4/2020).

Ia membeberkan, gelembung tersebut memang sudah ada jauh sebelum peristiwa tsunami kemarin. Kemungkinan gelembung tersebut berasal dari badan Gunung Anak Krakatau yang berada di bawah laut.

“Sebenarnya dari dulu juga sudah ada dari sebelum letusan kemarin juga sudah ada. (Asal gelembung) ya dari badan gunung itu, kan yang muncul ke permukaan itu hanya puncaknya aja kalau badannya berada di bawah laut. Jadi mungkin ada semacam kebocoran gas di dalam tubuh (GAK) terus mungkin dia keluar gas sehingga menciptakan gelembung air,” bebernya.

Akan tetapi dia tidak bisa menyampaikan apakah gelembung itu berbahaya atau tidak sebab yang berwenang menyampaikan hal tersebut harus dari bidang yang bersangkutan.

“Kami tidak bisa menyebutkan itu bahaya atau tidak karena kami hanya pengelola kawasannya saja,” jelasnya.

Ia mengimbau, karena kepulauan Krakatau termasuk cagar alam laut jadi setiap orang dilarang untuk masuk ke dalam kawasan itu tanpa ada surat ijin masuk dari BKSDA Bengkulu Lampung.

“Kalau mau masuk boleh tapi harus ada ijin BKSDA Bengkulu Lampung tapi untuk kegiatannya terbatas untuk penelitian dan pendidikan, di luar itu tidak boleh,” tegasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News