KAB. TANGERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten, Ali Nurdin Abdul Gani menilai pembangunan Banten International Stadium (BIS) di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, tidak boleh terhenti. Dirinya juga meminta pemerintah saat ini tak melihat pembangunan BIS sebagai sebuah kegagalan.
“Ngga boleh begitu. Pada masa pemerintahan Soekarno ketika 1967 berhenti jadi preseden banyak pembangunan belum selesai. Ketika Soeharyo menjabat itu pembangunan dilanjutkan, kaya Masjid Istiqlal, dan lain-lain,” ujar Ali saat podcast dengan BantenNews.co.id di kediamannya, di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/11/2023).
Ali menilai, pemerintahan saat ini tidak boleh berdiam diri dan tak melakukan apa-apa.
“Yang namanya Sport Center ini kan dicanangkan pada era (Gubernur Banten) Ratu Atut Chosiyah dan pembangunananya dilakukan di era WH-Andika. Yang sekarang itu harusnya melanjutkan pembangunan. Itu proyek mercusuar bukan proyek gubernur selanjutnya,” kata Ali.
Politisi NasDem itu juga menilai, Sport Center yang dibangun bukan untuk kepentingan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetapi untuk masyarakat.
“Ini untuk masyarakat dan nama besar Banten,” ucapnya.
Dirinya juga berharap, pada masa Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pembangunan Sport Center bisa dilanjutkan.
“Mestinya (Pj Gubernur) melanjutkan (pembangunan), agar bisa mencetak atlet olahraha berprestasi. Ininkan bagian dari menyediakan sarana yang memadai. Ada 70 hektare lahan dimaksimalkan itu jasi landskap besar. Jadi harapannya jangan berhenti,” tandasnya. (Mir/Red)